Polemik Ijazah Jokowi

NASIB Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini, Kapolda Metro Umumkan Tersangka Tudingan Kasus Ijazah Jokowi

Pengumuman digelar di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.

|
Editor: pairat
Kolase TribunMedan
NASIN ROY SURYO - Foto kolase Jokowi (kiri) Roy Suryo (kanan). Nasib Roy Suryo ditentukan hari ini. 

“Tujuan Pak Jokowi menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan laporan polisi tidak lain agar keaslian ijazahnya dapat diuji secara hukum dan nama baiknya bisa dipulihkan soal siapa tersangkanya, bukan menjadi concernnya,” tegasnya.

Selaim itu, Rivai menegaskan sejak awal laporan dilayangkan kliennya tidak mencantumkan siapa terlapornya.

Terkait dengan total 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya itu merupakan hasil pengembangan dari proses penyidikan.

“Pak Jokowi tidak pernah menyebutkan nama tertentu dan hanya menyampaikan beberapa link sosial media yang diduga melakukan fitnah terhadap dirinya,"tuturnya.

"12 nama terlapor itu hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya,” sambung Rivai.

Diketahui, rilis hasil gelar perkara penetapan tersangka akan dilaksanakan pada Jumat (7/11/2025) pagi.

"Iya betul banget (mencari tersangka)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Sebelum gelar perkara dilakukan, tim penyidik telah melakukan asesmen bersama para ahli. 

Pengawas eksternal seperti Kompolnas ikut hadir sebagai bentuk penyidikan yang transparan.

"Iya assesment dengan para ahli baru selesai dan akan dilanjutkan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal," tukas Kombes Budi.

Adapun berkas ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kini berada di tangan penyidik.

Penyerahan berkas ijazah setelah Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025.

Dua Objek Perkara

Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved