Oknum Polisi Bunuh Dosen

Erni Tak Mau Balikan Sama Polisi 'Kemarin Sore', Bripda Waldi Gelap Mata Bunuh Dosen di Jambi

Menurut keterangan polisi setelah memintai keterangan Bripda Waldi, dosen Erni telah menolak Bripda Waldi untuk balikan.

|
Editor: Refly Permana
Istimewa
POLISI BUNUH DOSEN - Bripda Waldi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dosen perempuan berinisial EY di Perumahan Al Kautsar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 13.00 WIB. 

Ringkasan Berita:
  • Kisah cinta Bripda Waldi dan dosen bernama Erni yang berujung peristiwa pembunuhan.
  • Blunder Bripda Waldi yang 'antar' dirinya masuk penjara.
  • Reaksi rekan kerja dan tetangga Erni saat pertama kali melihat jasad korban.

 

SRIPOKU.COM - Asmara diduga kuat menjadi motif Bripda Waldi membunuh Erni Yuniati.

Menurut keterangan polisi setelah memintai keterangan Bripda Waldi, korban telah menolak balikan dari pria yang secara usia jauh lebih muda tersebut.

Erni ditemukan tewas di rumahnya Perumahan Al Kautsar, Kecamatan Rimbo Tengah pada Sabtu (1/11/2025).

Bripda Waldi sudah berhasil ditangkap tak sampai 24 jam pasca jasad Erni ditemukan.

Baca juga: BRIPDA Waldi Kelabui Polisi yang Mau Menangkapnya, Usai Habisi Ibu Dosen Sempat Lakukan Ini!

Blunder Bripda Waldi 'Antar' ke Penjara

Sebenarnya, Bripda Waldi sudah melakukan perencanaan matang untuk menghilangkan jejak pasca membunuh Erni.

Akan tetapi, ada satu blunder yang ia lakukan sehingga timbul dugaan dirinyalah yang telah menghilangkan nyawa Erni.

Teman-teman Erni ternyata ada yang menghubungi Bripda Waldi pasca Erni ditemukan tewas.

Dan ternyata, pesan yang tidak diketahui isinya itu diduga dibalas oleh pelaku.

“Ditelfon sudah tidak menjawab, kita lakukan pengembangan sehingga mengarah pada terduga pelaku,” ujar Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono.

Selain itu, Bripda Waldi juga membawa pergi mobil Honda Jazz putih milik Erni.

Padahal, mobil tersebut sering digunakan Erni dan kerap kali diunggah ke media sosial sehingga polisi bisa melacak pergerakan mobil itu dari sejumlah CCTV yang ada di sepanjang jalur TKP.

Selain mobil Honza Jazz putih, pelaku juga membawa kabur sepeda motor honda PCX, sejumlah perhiasan, dan ponsel iPhone.

Mobil Jazz milik Erni ditemukan polisi di Kabupaten Tebo, sekira 300 meter dari rumah kontrakan pelaku.

Di dalam mobil juga ditemukan perhiasan milik korban.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved