Breaking News

Menteri PPPA Soroti Oknum TNI Bunuh Pelajar Dipenjara 10 Bulan, Keluarga Minta Prabowo Turun Tangan

Arifah Fauzi selaku Menteri PPPA ikut menyoroti vonis penjara terhadap oknum TNI bernama Sertu Riza Pahlivi tersebut.

Editor: Refly Permana
kompas.com
MENANGIS HISTERIS - Lenny Damanik (kanan) membawa foto mendiang anaknya yang tewas diduga atas perbuatan oknum TN bernaam Sertu Riza Pahlivi (kiri). Pada Senin (20/10/2025), pelaku divonis penjara 10 bulan, suatu hal yang direspon pihak keluarga dengan kekecewaan. 

SRIPOKU.COM - Heboh vonis 10 bulan untuk oknum TNI yang sudah menghilangkan nyawa seorang pelajar berusia 15 tahun di Deli Serdang.

Bahkan, Arifah Fauzi selaku Menteri PPPA ikut menyoroti vonis penjara terhadap oknum TNI bernama Sertu Riza Pahlivi tersebut.

Arifah mengatakan, kekerasan apapun terhadap kecil seharusnya tidak bisa diberi toleransi.

Untuk informasi, Sertu Riza dianggap sudah menghilangkan nyawa pelajar berinisial MHS.

Pada 23 Mei 2024, awalnya terjadi tawuran di Jalan Pelican, Deli Serdang.

Baca juga: Jelang Sidang Kematian Prada Lucky, Oknum TNI Pangkat Lettu Giliran Pertama

MHS yang tidak ikut tawuran ikut diamankan TNI dani Polri yang datang ke lokasi untuk membubarkan aksi tawuran.

Sertu Riza yang tugas sebagai anggota Babinsa dilaporkan sudah menganiaya MHS hingga akhirnya tewas.

Ibu korban kemudian melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer I/5. 

Setelah lebih dari satu tahun proses hukum berjalan, pengadilan militer menjatuhkan vonis kepada pelaku dengan hukuman pidana penjara selama 10 bulan dan pembayaran restitusi sebesar Rp12.777.100.

"Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara transparan, adil, dan memberikan efek jera yang setimpal," kata Arifah, mengutip Kompas.com Minggu (26/10/2025).

Pihaknya menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Baca juga: NASIB Sembilan Oknum TNI yang Pukul Kades Cahaya Bumi OKI Hingga Babak Belur, Dijemput PM Denpom II

"Negara wajib hadir memastikan keadilan dan perlindungan terbaik bagi setiap anak Indonesia," kata Menteri Arifah.

Ibu korban keberatan

Lenny Damanik menangis histeris saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Militer I-02 Medan pada Senin (20/10/2025).

Ia kecewa, oknum TNI bernama Sertu Riza Pahlivi divonis majelis hakim militer selama 10 bulan penjara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved