Breaking News

Berita Viral

SERKA OTB Anggota TNI AL yang Viral Emosi Ribut dengan Driver Ojol Gegara Klakson, Begini Nasibnya!

Terungkap identitas oknum TNI tersebut,  Serka OTB yang berdinas di Lafial (Lembaga Fasilitas Angkatan Laut).

Editor: Welly Hadinata
Kolase Instagram
VIRAL PENGEMUDI OJOL DIPUKUL - Tampang Oknum TNI AL yang diduga memukul pengemudi ojek online di Grogol, Jakarta Barat. Tangkapan layar dari akun @info_Jakartabarat) 

Ringkasan Berita:
  • Oknum TNI AL Serka OTB memukul pengemudi ojek online karena tak terima diklakson usai memotong jalan.
  • Insiden terjadi di depan Universitas Tarumanegara, terekam video dan viral di media sosial.
  • Serka OTB sedang diperiksa satuannya dan akan ditindak sesuai hukum jika terbukti bersalah.

SRIPOKU.COM - Perilaku tak terpuji seorang oknum TNI Angkatan Laut (AL) jadi sorotan.

Prajurit TNI tersebut memukul pengemudi ojek online (ojol). Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.

Terungkap identitas oknum TNI tersebut,  Serka OTB yang berdinas di Lafial (Lembaga Fasilitas Angkatan Laut).

Bagaimana nasib  Serka OTB setelah terlibat melakukan penganiayaan terhadap pengemudi ojol?

Serka OTB sudah menjalani pemeriksaan.

Disebutkan, penyebab penganiayaan pengemudi ojek online (ojol) tak terima diklakson. 

Peristiwa penganiayaan itu terekam dalam sebuah video viral di media sosial, Senin (20/10/2025).

Dalam unggahan akun Instagram @info_jakartabarat, terlihat seorang pria berseragam TNI memukul pengemudi ojol di depan Kampus 2 Universitas Tarumanegara, Grogol, Jakarta Barat.

TNI Angkatan Laut akhirnya angkat bicara setelah video tersebut viral.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul membenarkan pelaku merupakan anggota mereka.

“Benar bahwa yang bersangkutan adalah anggota TNI AL bernama Serka OTB yang berdinas di Lafial (Lembaga Fasilitas Angkatan Laut),” ujar Tunggul kepada Kompas.com, Selasa (21/10/2025).

Meski demikian, Tunggul belum menjelaskan kronologi lengkap insiden tersebut.

Ia menyebut, saat ini Serka OTB masih diperiksa oleh satuannya untuk dimintai keterangan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran,” ucap dia.

Diklakson karena Memotong Jalan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved