Pembunuh Anti Puspita Sari Ditangkap

'Dia Masih Gerak' Detik-detik Anti Meregang Nyawa di Tangan Febrianto, Ucapannya Picu Sakit Hati

Pengakuan Febrianto ada ucapan Anti yang picu kemarahannya hingga akahirnya nekat menghabisi nyawanya dengan keji.

|
Editor: pairat
tangkapan layar Youtube
PETAKA UCAPAN ANTI - Kolase Febrianto, pelaku pembunuh Anti (kiri). Anti Puspitasari semasa hidup (kanan). Terungkap detik-detik Anti meregang nyawa di tangan Febrianto, ucapan ini picu sakit hati. 

Kala itu Febri kerap bertanya kapan bisa bertemu Anti.

"Dia (korban) kerja, (kata korban) 'nanti aja kalau ada waktu luang kak'," imbuh Febri.

Melalui chat itu pula, Febri dan Anti bernegosiasi perihal tarif berhubungan badan.

Diungkap Febri, yang menentukan tarif dan hotelnya semua adalah Anti.

"Berapa hari lagi janjian. Nah itu (negosiasi tarif open BO). (kata pelaku) 'berapa kak (tarifnya)?'. (kata korban) 'Rp300 ribu dua kali main'. Jadilah dua kali itu," akui Febri.

"Dia (korban) yang nentuin (hotel). Tahu, aku kan cek di google suruh anterin bapak grabnya," sambungnya.

Saat berhubungan badan dengan korban, pelaku mengaku tak pakai pengaman.

Hal itulah yang membuat Febri merasa kecewa karena korban mengingkari janjinya yakni menolak hubungan badan sebanyak dua kali.

"Enggak pak (tidak pakai alat kontrasepsi)," imbuh Febri.

"Karena kesal, belum waktunya habis saya disuruh keluar dari kamar," sambungnya.

Atas kekesalannya itulah, Febri emosi dan berbuat nekat.

Kepada penyidik, Febri menceritakan caranya membunuh Anti yang tengah hamil muda.

"Saya dari belakang, saya bungkam pakai baju korban. Terus dianya enggak bisa bicara, aku ikat. Dia masih gerak," pungkas Febri.

"Saya habis ngiket enggak main (hubungan badan) sama sekali, langsung pergi ke rumah, naik motor korban," sambungnya.

Sosok Febrianto

Berikut ini sosok pelaku pembunuh Anti Puspita Sari, wanita hamil yang tewas di Hotel Lendosis Palembang Sabtu (11/10/2025).

Pelaku tersebut bernama Febrinto, ditangkap polisi pada Rabu (15/10/2025) setelah menghilang beberapa hari.

Febrinto ditangkap petugas gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskirm Polrestabes Palembang di Desa Sido Mulya lanjut 18, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 22.45.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan penangkapan itu, menurutnya pelaku ditangkap ketika sedang berada di kawasan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.

"Iya benar. (Ditangkap) di Banyuasin ," ujar Nandang.

Mengenai penangkapan Febrinto, Adi Rosadi (36) suami korban, mengaku lega.

"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya rasanya lega," ucap Adi dengan suara yang penuh haru kepada Sripoku.com, Kamis (16/10/2025).

Adi juga menegaskan harapannya agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

"Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya karena dia sudah menghilangkan nyawa istri saya," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Adi juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian, baik Jatanras Polda Sumsel maupun Satreskrim Polrestabes Palembang, atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus ini.

"Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras untuk menangkap pelaku," kata Adi dengan penuh haru.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved