Fakta Baru Oknum Polri Pangkat Brigadir yang Digerebek Bareng WIL, Larikan Uang Tersangka Narkoba

Oknum Polri yang digerebek sedang bersama WIL ternyata memiliki perkara lain yang mengancam dirinya masuk penjara.

Editor: Refly Permana
istimewa via tribunnews.com
SUAMI DIGEREBEK - Tangkapan layar video penggerebekan seorang oknum polisi Tanjungbalai tengah bermalam di rumah seorang wanita di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Brigadir Ismoyo juga terlibat penggelapan uang. 

SRIPOKU.COM - Ingat kisah Brigadir Ismoyo yang digerebek sedang bersama wanita idaman lain pada Selasa (22/7/2025) silam?

Ternyata, oknum Polri yang bertugas di Polres Tanjungbalai tersebut memiliki perkara lain yang mengancam dirinya masuk penjara.

Namun, sejak penggrebean hingga kini Kamis (2/10/2025), pria 30 tahun itu masih berstatuskan buronan polisi.

Awalnya, nama Brigadir Ismoyo viral di media sosial setelah digrebek istrinya, Fazdilla Rebika, berduaan dengan selingkuhan berinisial I pada Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Asik Pesta Sabu, Dua Pemuda dan Seorang Wanita di Prabumulih Digerebek Polisi

Brigadir Ismoyo keluar rumah dengan alasan hendak piket malam, namun menginap di rumah I.

Selama menjalani rumah tangga, Brigadir Ismoyo disebut sering menelantarkan istrinya.

Saat penggerebekan, Fazdilla Rebika didampingi personel Propam Polres Tanjungbalai dan ketua lingkungan setempat.

Brigadir Ismoyo kemudian digiring ke mobil dan ditahan di Polres Tanjungbalai.

Kuasa hukum Fazdilla Rebika, Ade Bustami, mengatakan Brigadir Ismoyo sempat bersemunyi saat digrebek istri.

Ade menerangkan kliennya sudah curiga dengan Brigadir Ismoyo karena ditemukan foto asusila dengan wanita lain.

Baca juga: PABRIK Uang Palsu Digerebek Polisi, Ditemukan Bentuk Lembaran Besar yang Belum Dipotong, Siap Edar!

"Perselingkuhan ini sebenarnya sudah lama diketahui oleh klien kami. Bahkan, ditemui ada foto-foto tidak wajar yang didapat klien kami Ismoyo dengan selingkuhannya," tandasnya.

Ia berharap Brigadir Ismoyo dapat disanksi PTDH dan diproses pidana.

Setelah penggrebekan itu, Brigadir Ismoyo menghilang, ia bahkan tidak kembali ke satuannya di Polres Tanjungbalai.

Setelah ditelusuri, ia juga ternyata terlibat kasus penggelapan uang milik tersangka pengedar narkoba berinisial AA.

Kasus tersebut berawal ketika AA ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungbalai pada Kamis (8/5/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved