Malam-malam Digrebek Polisi, Sepak Terjang Pemuda Palembang Belanjakan Uang Palsu di Bangka

Pemuda yang kabarnya berasal dari Palembang, RDH (24), ditangkap jajaran Polres Bangka Barat pada Sabtu (27/9/2025).

Editor: Refly Permana
Istimewa/ Polres Babar via bangkapos.com
UANG PALSU - Pelaku berinisial RDH alias AD (24), warga Palembang, diciduk, pada Sabtu (27/9/2025) malam, usai polisi menerima laporan masyarakat terkait transaksi menggunakan uang palsu, terjadi di Kecamatan Parittiga. 

SRIPOKU.COM - Pemuda yang kabarnya berasal dari Palembang, RDH (24), ditangkap jajaran Polres Bangka Barat pada Sabtu (27/9/2025).

Kediaman RDH di esa Kelabat didatangi aparat kepolisian malam hari setelah banyaknya laporan peredaran uang palsu di daerah Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Laporan tersebut benar adanya, sejumlah uang palsu berhasil disita polisi sehingga RDH tak bisa mengelak lagi dari tuduhan.

Delapan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu diamankan beserta puluhan lembar uang asli yang diduga didapat setelah RDH membelanjakan uang palsunya.

Baca juga: POLISI Gerebek Pabrik Uang Palsu, Seorang Desainer Ikut Diamankan, Ratusan Lembar Upal Sudah Beredar

Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mendapati uang diduga palsu beredar di sebuah toko ayam goreng di Kecamatan Parittiga.

Dalam interogasi awal, RDH mengaku telah melakukan aksi pengedaran uang palsu selama kurang lebih dua bulan.

Ia tidak hanya beraksi di Bangka Barat, tetapi juga di Palembang, Sumatera Selatan. 

Modus yang digunakan sederhana namun meresahkan, pelaku berbelanja di warung, toko, atau pedagang kecil dengan menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu untuk kemudian mendapatkan kembalian berupa uang asli.

Kejadian terakhir sebelum penangkapan terjadi pada Sabtu sore, 27 September 2025, antara pukul 17.30 WIB hingga 19.30 WIB.

RDH melakukan transaksi di empat lokasi berbeda, yakni dua di Desa Kelabat dan dua di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Baca juga: Peredar Uang Palsu di Wilayah Hukum Polres Muara Enim Dibekuk, Beli Upal Melalui Online

Aktivitas mencurigakan itu cepat terendus warga yang lantas melaporkannya ke polisi.

Sementara itu, Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat aparat kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya peredaran uang kertas tidak sah.

“Pelaku membawa uang palsu dari Palembang yang dicetak menggunakan printer rumahan, kemudian diedarkan di wilayah hukum Polsek Jebus dengan modus berbelanja untuk mendapatkan kembalian uang asli,” jelas AKBP Pradana, Minggu (28/9/2025).

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Polisi Tangkap Pemuda Palembang Edarkan Uang Palsu Jutaan di Bangka Barat, Sudah Beroperasi 2 Bulan

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved