Kematian Brigadir Esco

Sang Menantu di Balik Kematian Brigadir Esco, Ayah Mertua Minta Briptu Rizka Dihukum Berat

Kasus tewasnya Brigadir Esco Fasca Rely di Lombok menjadi sorotan publik setelah sang istri

Editor: Yandi Triansyah
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
MINTA DIHUKUM BERAT - Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi. Ia meminta pelaku pembunuh anaknya yakni Briptu Rizka dihukum seberat-beratnya, Sabtu (20/9/2025). 

"Jika ternyata ada prosedur yang dilanggar, maka penetapan ini cacat hukum dan pasti akan kami lawan melalui jalur yang tersedia," tambahnya.

Rossi juga mengungkapkan kesedihan keluarga besar Briptu Rizka.

"Ibu Rizka telah kehilangan suami, jangan sampai kini dia juga dikorbankan oleh proses hukum yang janggal," ujarnya.

Ia berharap kebenaran dan keadilan bisa terungkap, serta hukum dijalankan dengan hati nurani.

Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan pada 24 Agustus 2025 di sebuah bukit di belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Lombok Barat.

Kondisi jasad saat ditemukan sangat memprihatinkan, sudah membusuk, wajah rusak, dan leher terikat tali. Penemuan ini dilakukan oleh mertua korban, Siun.

Polisi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan autopsi. Dari hasil autopsi, ditemukan dugaan kekerasan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Selama penyelidikan, polisi memeriksa sekitar 50 saksi, termasuk keluarga dan teman-teman korban.

Penyidik juga menganalisis riwayat komunikasi dari ponsel Brigadir Esco dan istrinya.
Pada 19 September 2025, setelah melakukan gelar perkara di Polda NTB, polisi resmi menetapkan Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka.

Penetapan ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena saat awal penemuan jasad, Briptu Rizka sempat dikabarkan syok dan sakit.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Ayah Brigadir Esco Minta Menantunya Briptu Rizka Diadili Seberat-beratnya

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved