Profil Krishna Murti, Jenderal Bintang 2 yang Akunnya Mendadak Hilang di Sosmed Usai di Mutasi
Jenderal bintang 2, Krishna Murti yang dulu aktif di sosial media kini tak terlihat lagi bersosmed, akunnya mendadak hilang.
"Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi," kata Irjen Sandi dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Lantas, seperti apakah sosok Irjen Krishna Murti? Berikut profil lengkapnya.
Sosok Irjen Krishna Murti
Irjen Krishna Murti tercatat aktif menduduki posisi jabatan Kadiv Hubinter Polri sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2025.
Rekam jejak Irjen Krishna Murti sebagai anggota polisi pun tak main-main.
Nama Krishna Murti pernah menjadi perhatian publik saat aksinya dalam menumpas kejahatan teroris di sekitar Plaza Sarinah Jakarta Pusat bersama anak buahnya, Ferdy Sambo.
Krishna juga berperan dalam pengusutan kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin oleh pelaku Jessica Kumala Wongso.
Irjen Krishna Murti juga pernah viral karena pangkatnya disalip oleh anak buahnya sendiri, Ferdy Sambo.
Kala itu, Krishna Murti masih menyandang pangkat Brigadir Jenderal atau Brigjen atau jenderal bintang 1, sedangkan Ferdy Sambo sudah berpangkat Irjen atau bintang 2.
Irjen Krishna Murti pertama kali menjadi sorotan saat memperlihatkan aksi tembak menembak melawan teroris di peristiwa Bom Sarinah pada Januari 2016.
Saat peristiwa itu, Krishna Murti merupakan perwira yang terdepan saat baku tembak dengan pelaku teroris di Thamrin.
Sejak saat itu, Krishna Murti sontak jadi idola kaum hawa lantaran aksi heroiknya memimpin penyergapan teroris bom Sarinah.
Gaya Krishna Murti kala itu mengenakan kacamata hitam, rompi anti peluru, berkemeja hitam, dan celana warna 'khaki'.
Jenderal bintang 2 ini terlihat gagah.
Krishna Murti selalu berada di depan dalam peristiwa bom Sarinah, memberi aba-aba pada anak buahnya, termasuk Ferdy Sambo untuk bisa menertibkan keadaan.
Unduh Modul Ajar Deep Learning PAI Kelas 11 SMA Bab 8 Adab Menggunakan Media Sosial |
![]() |
---|
Saling Tantang di Medsos, Arifin Jadi Korban Pembacokan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Pernah Terjerat Kasus Hukum di Media Sosial Instagram Karena Modul 3.8 Pintar Kemenag |
![]() |
---|
Sanksi Pidana bagi Orang yang Mengirim Pesan Kepada Orang Lain di Media Sosial yang Berisi Ancaman |
![]() |
---|
Teknologi dan Media Sosial Seringkali Berdampak Negatif Terhadap Moral Peserta Didik, FPPN Modul 3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.