Empat Anggota DPR RI Nonaktif Diusulkan Parpol tak Terima Gaji dan Tunjangan, Sama Dengan Dipecat?
Dua parpol sudah mengajukan empat kader mereka di DPR RI untuk tidak lagi diberi hak-hak sebagai anggota DPR pasca dinonaktifkan.
Editor:
Refly Permana
KOLASE SERAMBINEWS.COM
ANGGOTA DPR RI - Empat anggota DPR RI, yakni Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI oleh partainya, Minggu (31/8/2025), buntut dari pernyataan dan aksi kontroversial mereka.
Selain meminta kepada Sekretariat Jenderal DPR, permintaan untuk tidak memberikan gaji dan tunjangan kepada Eko Patrio dan Uya Kuya juga ditujukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Langkah tersebut diambil Fraksi PAN demi memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan transparansi.
"Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," ujar Putri.
Sebagian artikel ini tayang di Kompas.com berjudul : DPR dan Kemenkeu Diminta Tak Berikan Gaji-Tunjangan kepada Eko Patrio-Uya Kuya
Berita Terkait
Baca Juga
STOP Gaji Plus Tunjangan Ahmad Sahroni & Nafa Urbach, Nasdem Minta Tarik Semua Faslitas yang Melekat |
![]() |
---|
Jusuf Hamka Ungkap Kondisi Uya Kuya dan Istrinya Pasca Rumahnya Viral Dijarah Massa, Saya Ikhlas |
![]() |
---|
KABAR Terbaru Nasdem Segera Hentikan Gaji dan Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach Usai Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Usai Dinonaktifkan, NasDem Persilakan DPR Putus Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach |
![]() |
---|
Soal Gaji Anggota DPR yang Dinonaktifkan Parpol, BURT tak Bertanggung Jawab : Tanya Partainya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.