Uya, Eko, Nafa, dan Ahmad Sahroni Dinonaktifkan Parpol, Begini Mekanisme Pemecatan Anggota DPR RI

Ada lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan parpol, tapi belum tentu dipecat. Lantas, seperti apa mekanisme pemecatan anggota DPR RI?

|
Editor: Refly Permana
Instagram @nafaurbach
DINONAKTIFKAN - Nafa Urbach saat menjalankan profesinya sebagai anggota DPR RI komisi IX. Penyanyi dan pemain sinteron ini sudah dinonaktifkan oleh parpol pengusung diduga karena ucapannya yang menuai kritik dari publik. 

Setelah ramainya pemberitaan PAN dan NasDem mencopot kader mereka, giliran Partai Golkar melakukan sikap yang sama.

Kader mereka yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, juga dicopot dan dinonaktifkan.

menuai kritik setelah menjelaskan uraian kenaikan tunjangan anggota dewan. 

Belakangan, keterangannya ia ralat.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul : Meski Dinonaktifkan Partai, Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya Masih Anggota DPR

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved