Uya, Eko, Nafa, dan Ahmad Sahroni Dinonaktifkan Parpol, Begini Mekanisme Pemecatan Anggota DPR RI
Ada lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan parpol, tapi belum tentu dipecat. Lantas, seperti apa mekanisme pemecatan anggota DPR RI?
|
Editor:
Refly Permana
Instagram @nafaurbach
DINONAKTIFKAN - Nafa Urbach saat menjalankan profesinya sebagai anggota DPR RI komisi IX. Penyanyi dan pemain sinteron ini sudah dinonaktifkan oleh parpol pengusung diduga karena ucapannya yang menuai kritik dari publik.
Setelah ramainya pemberitaan PAN dan NasDem mencopot kader mereka, giliran Partai Golkar melakukan sikap yang sama.
Kader mereka yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, juga dicopot dan dinonaktifkan.
menuai kritik setelah menjelaskan uraian kenaikan tunjangan anggota dewan.
Belakangan, keterangannya ia ralat.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul : Meski Dinonaktifkan Partai, Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya Masih Anggota DPR
Berita Terkait
Baca Juga
RUANGAN Eko Patrio dan Uya Kuya yang Berada di Lantai 19 & 20 Gedung Nusantara I, Begini Kondisinya! |
![]() |
---|
Tak Ada Istilah Anggota DPR RI Non Aktif, Eko Patrio Hingga Ahmad Sahroni Masih Berhak Terima Gaji |
![]() |
---|
REAKSI Menohok Kiki The Potters soal Nafa Urbach & Ahmad Sahroni Dinonaktifkan Nasdem 'Bikin Gaduh' |
![]() |
---|
BERLAKU 1 September 2025, Prabowo Minta Seluruh Ketum Parpol Pecat Anggota DPR yang Bermasalah |
![]() |
---|
Apakah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Masih Terima Gaji Meskipun Dinonaktifkan Dari Anggota DPR RI? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.