Breaking News

Berita Uya Kuya & Eko Patrio

RUANGAN Eko Patrio dan Uya Kuya yang Berada di Lantai 19 & 20 Gedung Nusantara I, Begini Kondisinya!

Tribunnews mencoba melihat kembali ruangan kerja Eko dan Uya di Kompleks Parlemen, Senin (1/9/2025).

Editor: Welly Hadinata
Instagram
ARTIS DINONAKTIFKAN PARTAI - Kolase Uya Kuya dan Eko Patrio. Artis Dinonaktifkan dari Partai Menurut UU Nomor 17 Tahun 2014, Uya Kuya dan Eko Patrio tak Dipecat 

SRIPOKU.COM - Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), dua Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dinonaktifkan sebagai legislator Senayan oleh PAN imbas video viral joget-jogetnya di Gedung DPR/MPR RI.

Hal tersebut berbarengan dengan dijarahnya rumah kedua legislator yang juga selebritas tersebut oleh warga.

Tribunnews mencoba melihat kembali ruangan kerja Eko dan Uya di Kompleks Parlemen, Senin (1/9/2025).

Ruangan Uya Kuya 

Bertempat di lantai 19 dan 20 Gedung Nusantara I, kantor Fraksi PAN tampak sepi dari aktivitas. 

Di lantai 19 yang merupakan lantai dari ruangan Uya Kuya, tampak sejumlah cleaning service tengah bekerja dan petugas keamanan juga berada di sana.

Namun, tidak ada aktivitas apapun dari sekretariat maupun staf dari para legislator PAN di sana.

Ruangan Uya Kuya berada di lorong sebelah kanan lift. Petugas keamanan tidak memberikan izin Tribunnews untuk masuk ke ruangan Uya Kuya

Dia hanya menunjukkan ruangan tersebut dan menutupi nomor ruangan tersebut.

Ruangan Eko Patrio 

Sementara itu, lantai 20 merupakan kantor Eko Patrio. Di sana, sekretariat PAN tidak memberikan izin awak media mengambil gambar ruangan Eko.

"Nanti saja, kalau suasananya sudah kondusif," kata pihak sekretariat.

Staf Eko Patrio bernama Rima, ketika dihubungi pihak sekretariat, juga tidak mengizinkan untuk mengambil gambar maupun video di area ruangan Eko.

Diketahui, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya dari jabatan anggota DPR RI.

Keduanya adalah Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved