Dugaan Pungli di Palembang

Kadishub Sumsel Bantah Keterlibatan Anak Buahnya di Kasus Dugaan Pungli Mobil Relawan Aceh

Viral dugaan pungli relawan di Palembang, Kadishub Sumsel tegas tak ada petugas di Karya Jaya. Pihak BPTD beri klarifikasi soal STNK mati.

Tayang:
Penulis: Siti Umnah | Editor: Odi Aria
Instagram/@dishub_sumsel
KLARIFIKASI - Kadishub Sumsel, Ari Narsa. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sumatera Selatan, Ari Narsa memberikan tanggapan terkait video viral dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa relawan bantuan Aceh di Terminal Karya Jaya Kertapati Palembang  

Menurut Adi, saat itu petugas memeriksa kendaraan jenis ELF yang digunakan relawan dan menemukan bahwa STNK kendaraan tersebut sudah mati masa berlakunya.

Petugas kemudian menyarankan agar surat kendaraan segera diurus demi kelaikan jalan. Adi juga menegaskan pihaknya tidak menahan surat-surat kendaraan milik relawan tersebut.

Minta Pembuat Video Klarifikasi 

Adi meminta kepada pembuat video untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan yang telah disampaikan yang beredar luas karena hal tersebut menyangkut nama baik pribadi petugas serta institusi BPTD Sumatera Selatan.

Ia menegaskan, apabila klarifikasi tidak segera dilakukan dan informasi tersebut terus beredar sehingga mencemarkan nama baik BPTD Sumatera Selatan, maka pihaknya menyerahkan langkah hukum selanjutnya pada atasan.

Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Kelas II Sumatera Selatan, John Lee, mengatakan dari hasil klarifikasi yang dilakukan, ketiga petugas menyatakan tidak ada penerimaan uang sebagaimana yang dinarasikan dalam video.

“Berdasarkan penuturan tiga petugas tersebut, surat-surat dan kelengkapan kendaraan minibus ELF yang diperiksa semuanya mati atau tidak sesuai lagi, kemudian pengemudi kemudian meminta bantuan agar perjalanannya menuju Aceh dapat diperlancar,” ujar John Lee pada Tribunsumsel.com, Kamis (1/8/2025).

Jhon Lee menjelaskan, petugas kemudian membantu perjalan itu dan sopir memberikan dua buah minuman kaleng bukan uang Rp100.000 seperti yang disebutkan di video.

Jhon Lee berharap pembuat video memberikan klarifikasi baru yang menyatakan tidak ada petugas menerima uang itu, sebab jika masih ada yang mencemarkan nama BPTD Kelas II Sumatera Selatan dengan tuduhan pungutan liar maka akan diambil langkah langkah hukumnya.

"Kita sudah periksa petugas dan tidak terbukti sehingga meminta juga agar diluruskan atau disampaikan bahwa tidak benar dugaan pungli itu, kepada pembuat video juga agar mengklarifikasi hal itu karena mencemarkan nama BPTD Sumsel," tutupnya.***

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved