Dugaan Pungli di Palembang

Bantahan Pungli Oknum BPTD Sumsel Dibalas Sopir Relawan Aceh, Uang Rp150 Ribu Diletakkan di Sini

“Jadi Pak Dishub mengklarifikasi bahwa tidak menerima uang dari tangan om. Kalau klarifikasi dari om sendiri seperti apa,?” tanya pemilik akun.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Instagram
KLARIFIKASI SOPIR RELAWAN - Kolase. Oknum BPTD Sumsel bantah lakukan pungli, sopir relawan Aceh bongkar kejadian yang sebenarnya. 

Ringkasan Berita:1. Akun Instagram @Sanusitandisandi mengunggah video klarifikasi seorang sopir relawan bantuan Banten–Aceh yang menanggapi bantahan dugaan pungli oleh petugas BPTD Kelas II Sumatera Selatan.
 
2. Sebelumnya, tiga petugas BPTD Sumsel menegaskan tidak menerima uang dari sopir relawan.
 
3. Sopir relawan membenarkan tidak menyerahkan uang langsung ke tangan petugas. Namun, ia mengaku diperintahkan untuk meletakkan uang di lokasi yang ditentukan.

SRIPOKU.COM - Akun @Sanusitandisandi mengunggah video klarifikasi dari seorang sopir relawan bantuan untuk Aceh terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang sebelumnya dibantah oleh petugas BPTD Sumsel.

Sebelumnya tiga petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan secara tegas membantah tuduhan pungli terhadap sopir angkutan bantuan kemanusiaan Banten-Aceh yang viral di media sosial. 

Dalam klarifikasi resminya, petugas menyatakan tidak menerima uang sepeser pun melainkan hanya menerima dua botol minuman kaleng sebagai ucapan terima kasih setelah mereka membantu mengarahkan sopir yang kedapatan mengemudikan kendaraan dengan STNK mati di depan Terminal Karya Jaya, Kamis (8/1/2026).

Menanggapi hal tersebut, sopir bus tersebut ikut bongkar fakta yang sebenarnya.

Dikutip dari Instagram @Sanusitandisandi, pemilik akun mempertanyakan klarifikasi Dishub yang menyebut petugas tidak menerima uang secara langsung dari sopir relawan.

“Jadi Pak Dishub mengklarifikasi bahwa tidak menerima uang dari tangan om. Kalau klarifikasi dari om sendiri seperti apa,?” tanya pemilik akun.

Menanggapi hal itu, sopir relawan membenarkan bahwa dirinya memang tidak menyerahkan uang langsung ke tangan petugas Dishub.

Namun, ia mengaku diperintahkan untuk meletakkan uang di tempat tertentu.

“Betul memang saya tidak memberikan uang ke tangan beliau (petugas Dishub), tetapi saya diperintahkan untuk menaruh uang itu di tempat yang sudah ditentukan oleh bapak tersebut. Uangnya disuruh diletakkan di pucuk atau di atas, makanya saya taruh di situ,” ujar sopir relawan.

Pemilik akun kemudian menegaskan kembali bahwa sopir relawan tersebut tidak menyerahkan uang secara langsung, melainkan meletakkannya di lokasi yang ditunjuk atas arahan petugas, yang diduga sebagai praktik pungutan liar.

DUGAAN PUNGLI RELAWAN - Kolase. Masyarakat Palembang dibuat kesal dengan kelakuan diduga pungli oleh oknum Dishub kepada mobil relawan yang membawa bantuan ke Aceh. Mereka mendesak pemerintah bisa menindak kejadian ini.
DUGAAN PUNGLI RELAWAN - Kolase. Masyarakat Palembang dibuat kesal dengan kelakuan diduga pungli oleh oknum Dishub kepada mobil relawan yang membawa bantuan ke Aceh. Mereka mendesak pemerintah bisa menindak kejadian ini. (Instagram)

Baca juga: 3 Petugas Dishub yang Lakukan Pungli ke Mobil Relawan Aceh di Palembang Diamankan, Bakal Kena Sanksi

Klarifikasi Petugas BPTD

Tiga petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan secara tegas membantah tuduhan pungli terhadap sopir angkutan bantuan kemanusiaan Banten-Aceh yang viral di media sosial. 

Dalam klarifikasi resminya, petugas menyatakan tidak menerima uang sepeser pun melainkan hanya menerima dua botol minuman kaleng sebagai ucapan terima kasih setelah mereka membantu mengarahkan sopir yang kedapatan mengemudikan kendaraan dengan STNK mati di depan Terminal Karya Jaya, Kamis (8/1/2026).

"Kami tidak menerima uang sepeser pun dari sopir, yang kami terima cuma minuman dua kaleng dan buktinya satu minuman itu masih saya simpan ada fotonya," ujar Adi, salah seorang petugas. 

Menurut Adi, para petugas saat itu membantu mengarahkan sopir untuk mengurus administrasi kelengkapan kendaraan, karena STNK kendaraan jenis ELF yang digunakan telah mati.

Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut memang terdaftar dengan STNK tidak aktif atau sudah mati masa berlakunya, sehingga petugas menyarankan agar surat kendaraan segera diurus kembali agar kendaraan layak jalan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved