Dugaan Pungli di Palembang

'Sepeserpun Tak Menerima Uang' 3 Petugas BPTD Sumsel Bantah Lakukan Pungli ke Relawan Banjir

Tiga petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan secara tegas membantah tuduhan pemerasan

Tayang:
Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
Handout
KLARIFIKASI - Adi (tengah) petugas BPTD Kelas II Sumsel bersama kedua rekannya yang bertugas dan terekam dalam video viral menyebut pungli pada kendaraan yang mengangkut bantuan kemanusiaan saat melintas di depan Terminal Karya Jaya Palembang, Rabu (7/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Tiga petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan secara tegas membantah tuduhan pungli.
  • Petugas menyatakan tidak menerima uang sepeser pun melainkan hanya menerima dua botol minuman kaleng.
  • Mereka meminta kepada pembuat video untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan yang telah disampaikan yang beredar luas

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Tiga petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan secara tegas membantah tuduhan pungli terhadap sopir angkutan bantuan kemanusiaan Banten-Aceh yang viral di media sosial. 

Dalam klarifikasi resminya, petugas menyatakan tidak menerima uang sepeser pun melainkan hanya menerima dua botol minuman kaleng sebagai ucapan terima kasih setelah mereka membantu mengarahkan sopir yang kedapatan mengemudikan kendaraan dengan STNK mati di depan Terminal Karya Jaya, Kamis (8/1/2026).

"Kami tidak menerima uang sepeser pun dari sopir, yang kami terima cuma minuman dua kaleng dan buktinya satu minuman itu masih saya simpan ada fotonya," ujar Adi, salah seorang petugas. 

Menurut Adi, para petugas saat itu membantu mengarahkan sopir untuk mengurus administrasi kelengkapan kendaraan, karena STNK kendaraan jenis ELF yang digunakan telah mati.

Baca juga: Bantah Dugaan Pungli di Palembang, BPTD Sumsel Sebut Hanya Terima Dua Kaleng Minuman

Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut memang terdaftar dengan STNK tidak aktif atau sudah mati masa berlakunya, sehingga petugas menyarankan agar surat kendaraan segera diurus kembali agar kendaraan layak jalan.

Adi juga menyebut mereka tidak mengambil surat menyurat dari mobil tersebut dan sopir juga mengakui sendiri bahwa STNK mobil mati.

Minta Pembuat Video Klarifikasi 

Adi meminta kepada pembuat video untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan yang telah disampaikan yang beredar luas karena hal tersebut menyangkut nama baik pribadi petugas serta institusi BPTD Sumatera Selatan.

Ia menegaskan, apabila klarifikasi tidak segera dilakukan dan informasi tersebut terus beredar sehingga mencemarkan nama baik BPTD Sumatera Selatan, maka pihaknya menyerahkan langkah hukum selanjutnya pada atasan.

Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Kelas II Sumatera Selatan, John Lee, mengatakan dari hasil klarifikasi yang dilakukan, ketiga petugas menyatakan tidak ada penerimaan uang sebagaimana yang dinarasikan dalam video.

“Berdasarkan penuturan tiga petugas tersebut, surat-surat dan kelengkapan kendaraan minibus ELF yang diperiksa semuanya mati atau tidak sesuai lagi, kemudian pengemudi kemudian meminta bantuan agar perjalanannya menuju Aceh dapat diperlancar,” ujar John Lee pada Tribunsumsel.com, Kamis (1/8/2025).

Jhon Lee menjelaskan, petugas kemudian membantu perjalan itu dan sopir memberikan dua buah minuman kaleng bukan uang Rp100.000 seperti yang disebutkan di video.

Jhon Lee berharap pembuat video memberikan klarifikasi baru yang menyatakan tidak ada petugas menerima uang itu, sebab jika masih ada yang mencemarkan nama BPTD Kelas II Sumatera Selatan dengan tuduhan pungutan liar maka akan diambil langkah langkah hukumnya.

"Kita sudah periksa petugas dan tidak terbukti sehingga meminta juga agar diluruskan atau disampaikan bahwa tidak benar dugaan pungli itu, kepada pembuat video juga agar mengklarifikasi hal itu karena mencemarkan nama BPTD Sumsel," tutupnya

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved