Berita Palembang

Polrestabes Palembang Resmikan Aplikasi AMPERA untuk Manajemen Perkara Real Time

Polrestabes Palembang resmi meluncurkan inovasi digital pertamanya, yaitu Aplikasi Manajemen Perkara (AMPERA). 

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
BERI KETERANGAN - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat memberikan keterangan tentang Aplikasi AMPERA untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus di wilayah hukum Palembang, Rabu (19/11/2025) 
Ringkasan Berita:
  •  Polrestabes Palembang resmi meluncurkan inovasi digital pertamanya, yaitu Aplikasi Manajemen Perkara (AMPERA).  
  • Aplikasi ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus di wilayah hukum Palembang.
  • Aplikasi ini berfungsi sebagai pusat pencatatan, penelusuran, monitoring, hingga evaluasi perkara secara digital, serta sebagai instrumen pengawasan berjenjang bagi pimpinan. 
 

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANGPolrestabes Palembang resmi meluncurkan inovasi digital pertamanya, yaitu Aplikasi Manajemen Perkara (AMPERA). 

Platform ini diperkenalkan sebagai langkah signifikan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus di wilayah hukum Palembang.

Peresmian dilakukan secara langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, pada Rabu (19/11/2025).

"Kita menghadirkan inovasi digital pertama ini yang dikembangkan pada lingkungan wilayah hukum kita," ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada media.

Baca juga: Rawan Terjadi Kecelakaan, Ratu Dewa Gercep Perbaiki Jalan Berlubang di Kawasan Parameswara Palembang

Platform AMPERA menjadi langkah besar Polrestabes Palembang dalam melakukan transformasi digital khususnya dalam aspek penyidikan. 

Aplikasi ini berfungsi sebagai pusat pencatatan, penelusuran, monitoring, hingga evaluasi perkara secara digital, serta sebagai instrumen pengawasan berjenjang bagi pimpinan. 

Aplikasi ini merupakan terobosan penting dalam mengubah pola kerja manual menuju sistem digital yang terintegrasi.

“Platform ini bukan hanya alat pencatatan, tetapi menjadi fungsi kontrol bagi saya sebagai atasan penyidik, Kasat Reskrim, Kanit, hingga jajaran internal. Ini adalah instrumen yang harus dipelihara dan dijalankan secara berkelanjutan,”

Melalui AMPERA, proses penyelidikan dan penyidikan dapat dipantau secara real-time, termasuk perkembangan LP, disposisi, unggahan dokumen, hingga penyusunan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dengan Segitiga pembuktian : korban/pelapor - saksi - barang bukti.

"Saya menekankan bahwa kebehasilan aplikasi in sangat bergantung pada kedisiplinan operator dan penyidik dalam mengunggah setiap dokumen penting (disposisi, SP2HP, LHP), mengisi perkembangan kegiatan unit opsnal, memperbarui status perkara secara berkala," ungkapnya.

Kapolrestabes Palembang memastikan, bahwa operator adalah obiek vital, Mereka harus ditatar dan dibiasakan bekerja tertib. 

Aplikasi ini menjad kebanggaan Satreskrim Polrestabes. Setiap Polsek diminta untuk segera mengadopsi Ampera inisecara parsial. "Aplikasi kita ini menjadi bekal dan bagian perubahan menuju Polri yang lebih baik," tutupnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved