Kasus Dana Hibah KONI Lahat
Kuasa Hukum Barefi Yakin Ada Pelaku Lain di Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lahat
Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat
Editor:
Yandi Triansyah
handout
BERI KETERANGAN - Ketua Tim Kuasa Hukum tersangka Kalsum Barefi (BRP), Misnan Hartono, SH. Ia yakin ada pelaku lainnya dalam kasus dugaan korupsi KONI Lahat
“ Dan tetap kita minta penyidik kejaksaan memproses siapa pelaku yang memotong dimana dia memotong , berapa jumlahnya, itu yang menjadi keyakinan kami bahwa klien kami tidak pernah perintahkan itu,”pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat telah menetapkan mantan Ketua KONI Kabupaten Lahat periode 2018–2023, Kalsum Barefi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Porprov 2023. Saat ini, Kalsum telah ditahan oleh pihak Kejaksaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/koni-lahat-4.jpg)