Kasus Dana Hibah KONI Lahat

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lahat, Eks Ketua Kalsum Barefi Diperiksa Kejari

mantan Ketua Umum KONI Lahat periode 2020-2024, Kalsum Barefi, yang menjalani pemeriksaan intensif.

Tayang:
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Yandi Triansyah
handout
DIPERIKSA - Mantan Ketua Umum KONI Lahat periode 2020-2024, Kalsum Barefi, yang menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejari Lahat kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lahat 2023, Rabu (27/8/2025) 

SRIPOKU.COM, LAHAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023.

Setelah memeriksa 50 saksi, kini giliran mantan Ketua Umum KONI Lahat periode 2020-2024, Kalsum Barefi, yang menjalani pemeriksaan intensif.

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan ketidakwajaran dalam pengelolaan dana hibah.

Dari total dana sebesar Rp20,4 miliar, sekitar Rp1,76 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Temuan tersebut mencakup bukti pemalsuan tanda tangan, pemotongan biaya kepada cabang olahraga (cabor), hingga laporan pertanggungjawaban yang dimanipulasi.

Dalam pemeriksaan kali ini, Kalsum Barefi diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan dan penggunaan dana.

Penyidik fokus menggali informasi mengenai alur dana yang diduga mengalami penyimpangan.

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam, siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah KONI," kata Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto SH MH, melalui Kasi Intelijen, Rio Purnama SH MH.

Hingga saat ini, Kejari Lahat telah memeriksa lebih dari 50 saksi dan berhasil mengamankan uang negara senilai Rp287,8 juta.

Uang tersebut telah disetorkan ke rekening penampungan dan berada dalam pengawasan ketat.

"Pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi lainnya masih terus berlanjut. Kami akan terus mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam penyimpangan ini,” tambah Rio.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Lahat, Mhd. Padli Habibi, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.

"Ini komitmen kita untuk menuntaskan kasus dengan transparansi dan profesionalisme, serta bertekad untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih bersih," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved