Berita Palembang

Pekan Seni 2025 di Palembang Berlangsung Selama 5 Hari 5 Malam, Thema: Ratu Sinuhun

Pekan Seni 2025 di Palembang 5 hari 5 malam dipastikan tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga hadir dengan jiwa dan lebih berwarna. 

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: tarso romli
handout
LAWANG BOROTAN - Suasana persiapan Pekan Seni 2025 dengan tema "Ratu Sinuhun - Perempuan, Warna, dan Karya" yang akan diadakan di Lawang Borotan, Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. 

Lalu pada hari ketiga 19 November 2025, tema warna mencapai puncaknya. Komite Rupa akan memadati arena dengan peserta lomba yang mencoba menangkap esensi kota melalui palet masing-masing. 

Komite Film akan menayangkan film-film pendek karya sineas lokal, banyak di antaranya menyorot cerita perempuan Palembang : ibu, penari, pedagang, penyintas, hingga perempuan muda yang mencari ruang.

Malamnya panggung menjadi catwalk. Fashion Show menghadirkan koleksi yang terinspirasi Ratu Sinuhun : mahkota, warna merah marun, emas, dan motif khas Palembang.

Fashionista, Imagine of Fashion, hingga Prasasti Band mengakhiri malam dengan gaya dan kreativitas.

Hari Keempat, 20 November 2025 akan ada Workshop tari bersama Lina Mukhtar menampilkan filosofi Tari Sabung Ayam.

Sore hari, pantomime Wong Gerot dan timnya menyampaikan cerita tanpa kata, tetapi tetap menonjolkan ekspresi dan fragilitas manusia, banyak penonton perempuan tampak terhubung secara emosional.

Malamnya, Lomba Hadroh menghadirkan tabuhan serempak yang mempertemukan tradisi dan suara perempuan muda yang kini ikut mewakili grup-grup hadroh modern.

Pada hari kelima atau penutup, 21 November 2025, akan menjadi titik puncak dan penutup. Di tengah musik dan sambutan, Kepala Dinas Sulaiman Amin kembali menegaskan esensi festival. 

Puisi yang akan dibacakan Indah Rizky Ariani Mujyaer menjadi suara penutup yang sendu namun kuat. Setelah itu, musik mengambil alih: Anak Magang Band, BSB, KPJ, Slankers, RMK, Skanax Boy, hingga KKPP memastikan penutup berlangsung dengan energi penuh.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Dua Mantan Komisioner Panwaslu OKI Terbukti Korupsi, Divonis 2 tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved