Berita Palembang

Kantor Sekretariat Disegel, Pedagang Pasar Induk Jakabaring Ancam Mogok Jualan, Sebut MBG Terdampak

Ketua PPPJKB Achmad Muchsin mengatakan, kelompok tersebut bukan bagian dari pedagang resmi yang tergabung dalam persatuan. 

SRIPOKU.COM/Rachmad Kurniawan Putra
PEDAGANG -- Achmad Muchsin (tengah) bersama para pedagang lainnya menunjukkan bukti akta notaris tanda resmi berdirinya Persatuan Pedagang Pasar Induk Jakabaring Palembang (PPPJKB), Rabu (12/11/2025). Ia menegaskan organisasi pedagang pasar induk resmi dan menyayangkan adanya penyegelan terhadap sekretariat PPPJKB. 

Ringkasan Berita:
  • Sekretariat Persatuan Pedagang Pasar Induk Jakabaring (PPPJKB) disegel
  • Penyegelan itu terjadi ketika gerombolan yang mengatasnamakan pedagang pasar induk melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Swarnadwipa Selaras Adiguna (PT SSA).
  • Ketua PPPJKB Achmad Muchsin mengatakan, kelompok tersebut bukan bagian dari pedagang resmi yang tergabung dalam persatuan. 

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebuah kantor sekretariat di Pasar Induk Jakabaring, Palembang, kini terkunci rapat dan mati suri. Di pintunya terpasang segel.

Sudah hampir dua pekan, para pengurus Persatuan Pedagang Pasar Induk Jakabaring (PPPJKB) tak bisa masuk ke "rumah" mereka sendiri.

Ironisnya, penyegelan ini dilakukan oleh "gerombolan tak dikenal" pada 30 Oktober 2025 lalu.

Momennya pun janggal penyegelan terjadi tepat saat ratusan pedagang resmi yang tergabung di PPPJKB sedang berpeluh di depan Kantor Gubernur Sumsel, menuntut keadilan atas berbagai masalah di pasar.

Baca juga: Jeritan Pedagang di Kantor Gubernur, Desak Pemprov Sumsel Tindak Tegas Pengelola Pasar Induk 

Peristiwa ini adalah puncak dari sengketa antara pedagang dan pihak pengelola, PT Swarnadwipa Selaras Adiguna (PT SSA). 

Di tengah sengketa soal retribusi, dugaan pungli, dan mafia lapak, kini muncul faksi misterius yang seolah mendapat panggung, sementara pedagang asli justru "tergusur".

Ketua PPPJKB Achmad Muchsin mengatakan, kelompok tersebut bukan bagian dari pedagang resmi yang tergabung dalam persatuan. 

Aksi tersebut dilakukan pada tanggal 30 Oktober 2025, disaat yang bersamaan, Muchsin bersama pedagang Pasar Induk lainnya sedang melakukan aksi terkait sejumlah permasalahan pedagang di depan Kantor Gubernur Sumsel.

"Segerombolan yang tidak kami kenal melakukan aksi unjuk rasa mengatasnamakan pedagang dan diterima oleh PT SSA. Padahal kami semua di hari itu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur," ujar Muchsin,  Rabu (12/11/2025).

Penyegelan kantor sekretariat baru diketahui setelah PPPJKB selesai melakukan unjuk rasa dan bertemu perwakilan Pemprov Sumsel.

Dampak dari penyegelan yang sudah terhitung hampir dua pekan ini para pengurus PPPJKB tak bisa berkantor.

Pihak persatuan sudah melaporkan penyegelan tersebut ke polisi. 

"Kami sudah laporkan ke pihak kepolisian pada hari kejadian. Namun sampai sekarang segel masih terpasang. Permasalahan ini sebenarnya bisa diselesaikan jika pedagang dan pihak PT duduk bersama, tapi pihak PT enggan bertemu dengan kami pedagang," ujarnya.

Muchsin berharap pemerintah provinsi dan pihak berwenang bisa turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved