Berita Palembang
Cinta Kilat Berujung Memar, Ironi Video Call yang Mengakhiri Hubungan Toksik Mahasiswi di Palembang
Dengan langkah tertatih, seorang mahasiswi bernama Raihanti (21) berjalan pelan keluar dari gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda
Ringkasan Berita:
- Mahasiswi bernama Raihanti di Palembang melaporkan pacarnya ke Polda Sumsel.
- Wanita berusia 21 tahun melapor karena sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pria berinisial B.
- Korban mengaku bukan kali pertama tindakan kekerasan yang ia alami.
- Sehingga kesabarannya sudah cukup dan memilih untuk mengakhiri hubungan dan melaporkan sang pacar.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Dengan langkah tertatih, seorang mahasiswi bernama Raihant (21) berjalan pelan keluar dari gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (12/11/2025).
Wajahnya menahan sakit, namun tersirat kelegaan. Ia baru saja melaporkan pria yang baru dua bulan dipacarinya atas tindak penganiayaan.
Bagi Zia, sapaan akrabnya, pagi itu adalah puncak dari kepedihan yang ia alami.
Hubungan yang masih seumur jagung dengan seorang pria berinisial B, berakhir tragis di kamar kosnya di kawasan Pakjo, Palembang.
Baca juga: 4 Bulan Menikah, Istri di Palembang Alami KDRT Gegara Foto Suami Tak Ada di Medsos
Luka memar di leher dan lecet di tangan menjadi saksi bisu atas apa yang baru saja ia alami. Ia dicekik, ditendang, hingga kepalanya terbentur ke dinding.
Ironisnya, pemicu amarah B bukanlah masalah besar.
Semua berawal dari sebuah panggilan video.
"Masalahnya sepele hanya karena menurut dia saya tidak jujur. Jadi kami lagi video call tapi saya sambil buka Youtube tanpa sadar panggilannya mati. Tadinya masih pacar cuma karena kejadian pagi ini dia sudah tidak lagi," ujar Zia usai melapor.
Hubungan toksik adalah hubungan tidak sehat yang merusak kesejahteraan emosional, mental, atau fisik salah satu atau kedua belah pihak, di mana terjadi pola interaksi negatif seperti manipulasi, kontrol, dan kekerasan.
Kronologi Kejadian
Zia mengaku kejadian penganiayaan yang ia alami karena terlapor menuduhnya menyembunyikan sesuatu dan memaksa korban membuat rekaman layar saat keduanya melakukan panggilan video.
Namun ia sambil melakukannya menonton YouTube.
Tiba-tiba sambungan video call itu terputus.
"Terlapor menuduh saya sengaja mematikan ponsel. Saya tidak sadar terputusnya sejak kapan," katanya.
Keesokan harinya ketika terlapor datang ke kosan, langsung melakukan penganiayaan mencekik dan menendang kaki korban hingga kepala belakangnya terbentur ke dinding.
Korban meminta bantuan kepada teman kos dan teman kuliahnya untuk membantunya.
Menurut Zia kejadian yang menimpanya bukan pertam kali ia rasakan.
Terhitung sudah empat kali kekerasan yang ia alami.
"Sudah 3 atau 4 kali. Tapi ini yang paling parah," katanya.
Kini laporan korban sudah diterima oleh SPKT Polda Sumsel dan ditandatangani Kepala Siaga, Ipda Setia Gunawan.
| Enam Nelayan Bangka Belitung Dituntut 2 Tahun Penjara Gegara Gunakan Trawl di Perairan Banyuasin |
|
|---|
| Palembang Tetapkan 135 Kegiatan Menarik Tahun 2026, Ada Pertempuran 5 Hari 5 Malam dan Lomba Bidar |
|
|---|
| Warga Griya Alam Indah Lestari Palembang Cemaskan Genangan Air Akibat Pembangunan Baru |
|
|---|
| Jadwal Pemeliharaan Listrik PLN Besok, Berikut Wilayah Terdampak Estimasi Pemadaman Selama 8 Jam |
|
|---|
| Menanti Nahkoda Baru PDAM Tirta Musi, DPRD Palembang Desak Pilih Sosok Profesional dan Bebas Titipan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Raihant-21.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.