Berita Palembang

Cinta Kilat Berujung Memar, Ironi Video Call yang Mengakhiri Hubungan Toksik Mahasiswi di Palembang

Dengan langkah tertatih, seorang mahasiswi bernama Raihanti (21) berjalan pelan keluar dari gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan
BUAT LAPORAN -- Raihant (21) mahasiswi perguruan tinggi swasta di Palembang membuat laporan di SPKT Polda Sumsel karena dianiaya mantan pacarnya, Rabu (12/11/2025). Ia dicekik hingga di tendang kakinya yang membuat korban berjalan sedikit tertatih. 

Ringkasan Berita:
  • Mahasiswi bernama Raihanti di Palembang melaporkan pacarnya ke Polda Sumsel.
  • Wanita berusia 21 tahun melapor karena sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pria berinisial B. 
  • Korban mengaku bukan kali pertama tindakan kekerasan yang ia alami. 
  • Sehingga kesabarannya sudah cukup dan memilih untuk mengakhiri hubungan dan melaporkan sang pacar.
 

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Dengan langkah tertatih, seorang mahasiswi bernama Raihant (21) berjalan pelan keluar dari gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (12/11/2025). 

Wajahnya menahan sakit, namun tersirat kelegaan. Ia baru saja melaporkan pria yang baru dua bulan dipacarinya atas tindak penganiayaan.

Bagi Zia, sapaan akrabnya, pagi itu adalah puncak dari kepedihan yang ia alami.

Hubungan yang masih seumur jagung dengan seorang pria berinisial B, berakhir tragis di kamar kosnya di kawasan Pakjo, Palembang.

Baca juga: 4 Bulan Menikah, Istri di Palembang Alami KDRT Gegara Foto Suami Tak Ada di Medsos

Luka memar di leher dan lecet di tangan menjadi saksi bisu atas apa yang baru saja ia alami. Ia dicekik, ditendang, hingga kepalanya terbentur ke dinding. 

Ironisnya, pemicu amarah B bukanlah masalah besar.

Semua berawal dari sebuah panggilan video.

"Masalahnya sepele hanya karena menurut dia saya tidak jujur. Jadi kami lagi video call tapi saya sambil buka Youtube tanpa sadar panggilannya mati. Tadinya masih pacar cuma karena kejadian pagi ini dia sudah tidak lagi," ujar Zia usai melapor.

Hubungan toksik adalah hubungan tidak sehat yang merusak kesejahteraan emosional, mental, atau fisik salah satu atau kedua belah pihak, di mana terjadi pola interaksi negatif seperti manipulasi, kontrol, dan kekerasan. 

Kronologi Kejadian

Zia mengaku kejadian penganiayaan yang ia alami karena terlapor menuduhnya menyembunyikan sesuatu dan memaksa korban membuat rekaman layar saat keduanya melakukan panggilan video.

Namun ia sambil melakukannya menonton YouTube. 

Tiba-tiba sambungan video call itu terputus. 

"Terlapor menuduh saya sengaja mematikan ponsel. Saya tidak sadar terputusnya sejak kapan," katanya.

Keesokan harinya  ketika terlapor datang ke kosan, langsung melakukan penganiayaan mencekik dan menendang kaki korban hingga kepala belakangnya terbentur ke dinding.

Korban meminta bantuan kepada  teman kos dan teman kuliahnya untuk membantunya. 

Menurut Zia kejadian yang menimpanya bukan pertam kali ia rasakan. 

Terhitung sudah empat kali kekerasan yang ia alami. 

"Sudah 3 atau 4 kali. Tapi ini yang paling parah," katanya.

Kini laporan korban sudah diterima oleh SPKT Polda Sumsel dan ditandatangani Kepala Siaga, Ipda Setia Gunawan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved