Berita Palembang

Transfer ke Daerah Dipotong, Fauzi Amro: Momentum Berbenah dan Kemandirian Fiskal

Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat belakangan ini menimbulkan kegelisahan di banyak daerah

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief Basuki
TKD DIPOTONG - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro justru mengajak para kepala daerah untuk melihat kebijakan itu dari sisi lain, sebagai momentum untuk berbenah dan memperkuat kemandirian fiskal daerah 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat belakangan ini menimbulkan kegelisahan di banyak daerah, termasuk di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Meski begitu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro justru mengajak para kepala daerah untuk melihat kebijakan itu dari sisi lain, sebagai momentum untuk berbenah dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Diterangkan politisi partai Nasdem ini, langkah pemerintah pusat memang terasa berat bagi sebagian daerah.

Namun, di balik pengurangan aliran dana itu tersimpan strategi besar dalam membangun fondasi ekonomi nasional yang lebih kokoh melalui delapan program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

“Salah satu yang terbesar adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran mencapai Rp335 triliun. Selain itu ada hilirisasi pangan dan energi, penguatan sektor pendidikan, kesehatan, koperasi Merah Putih, perumahan, dan ketahanan semesta nasional,” ujar Fauzi.

Diterangkan Fauzi, fiskal saat ini bukan sekadar soal penghematan, melainkan bagian dari reposisi anggaran nasional menuju program-program produktif yang diharapkan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tukar petani dan nelayan, serta memperkuat konsumsi rumah tangga.

“Kalau semua program itu berjalan baik, maka efek ganda terhadap ekonomi akan sangat besar. Tapi memang, hasilnya baru bisa kita nilai setelah enam bulan hingga satu tahun ke depan,” tandasnya.

Ditambahkan wakil rakyat asal Dapil Sumsel I ini menerangkan, penilaian yang terburu-buru justru dapat menyesatkan, sebab dampak kebijakan fiskal tidak bersifat instan.

Maka dari itu, Fauzi mengimbau para kepala daerah agar tidak panik, namun memanfaatkan waktu ini untuk memperkuat potensi lokal.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah kini memiliki peluang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara kreatif dan efisien.

“Inilah saatnya daerah tidak lagi sepenuhnya bergantung pada dana pusat. Gali potensi lokal, optimalkan pajak dan retribusi, serta kembangkan sektor ekonomi rakyat. Daerah yang inovatif akan tetap bertumbuh, bahkan di tengah pemotongan TKD,” papar Fauzi.

Dilanjutkannya, kondisi keuangan negara yang belum maksimal menjadi alasan utama pemerintah menahan sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 50 persen.

Namun, sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) Nomor 1 Tahun 2023, DBH tetap menjadi hak daerah yang wajib disalurkan sebelum akhir tahun anggaran.

Selain itu, Fauzi menjelaskan bahwa sebagian besar dana yang direalokasikan pemerintah akan diarahkan untuk memperkuat sektor riil, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta program pembangunan desa (POPDes).

“Sekitar Rp200 triliun disiapkan untuk menopang kredit dan pembiayaan UMKM melalui OJK dan lembaga keuangan. Ini agar usaha kecil tidak macet dan justru bisa tumbuh di tengah situasi fiskal yang ketat,” terang Fauzi.

Fauzi menilai, kebijakan ini bukan bentuk hukuman bagi daerah, tetapi penyesuaian arah pembangunan nasional.

Ia berharap kepala daerah dapat memahami konteks besar kebijakan ini sebagai langkah untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional yang lebih inklusif.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved