Saat Keahlian Dipakai untuk Kejahatan, Ahli Servis ATM Bobol Mesin ATM di Sumsel Gara-gara Judol
Tukang servis ATM nekat bobol ATM, ia buntu akal lantaran uang milik teman habis dipakai judi online.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pelaku pembobol ATM di RSUD Kayu Agung, OKI mengaku habiskan hasil pencurian Rp 425,4 juta untuk bermain judi online.
Hal itu berdasarkan keterangan tersangka Romadhoni kepada penyidik Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan kepada penyidik Romadhoni mengaku aksi nekat itu dilakukannya karena kecanduan judi slot.
"Dia dititipi uang operasional Rp 2,5 juta lalu dipakainya uang itu buat main judi slot," ujar Nandang, Jumat (5/9/2025).
Baca juga: Cegah Tindak Kejahatan di Gerai ATM, Polisi Ingatkan Mahasiswa di Indralaya OI Senantiasa Waspada
Sementara Romadhoni di hadapan penyidik mengakui perbuatannya.
Awalnya dia kumpul berempat berempat dengan rekan kerjanya, kemudian Romadhoni dititipkan uang operasional Rp 2,5 juta
Karena bingung mencari cara mengganti uang operasional yang habis, timbul niatnya membobol ATM.
"Saya bobol ATM karena pekerjaan saya memang servis mesin ATM. Kunci mesin ada pada saya, dan PIN juga saya tahu," tutur Romadhoni.
Baca juga: Saldo ATM Kosong Pasca Dipegang Anaknya, Nunung Syok Uang Selama Kerja Habis, Iyan Sambiran Bereaksi
Awalnya ia beraksi sendiri, namun setelah diketahui dua rekannya, Romadhoni memberikan uang Rp 12 juta kepada Abdullah dan Ropii sebagai tutup mulut
"Abdullah dan Ropi saya kasih masing-masing satu orang Rp 12 juta untuk tutup mulut," katanya.
Sosok AKBP Saprodin Dirreskrimsus Polda DIY Ringkus Pembobol Sistem Judol yang Bikin Rugikan Bandar |
![]() |
---|
Bikin Bandar Judi Online Rugi, Komplotan Pembobol Sistem Judol Ini Malah Tersangka, Berikut Modusnya |
![]() |
---|
KEKECEWAAN Ibu Tiri Bongkar Sikap Farel Prayoga, Minta Anak Pulang 'Siapa yang Bisa Kayak Saya' |
![]() |
---|
Ibu Persit Meninggal Ditusuk Suami Pakai Sangkur, Pelaku Oknum TNI yang Kecanduan Judol, Sering KDRT |
![]() |
---|
DAFTAR Agen Judi Online Dituntut Hingga 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Komdigi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.