Berita Lubuklinggau

Gara-gara Kerap Main Judi Online, Dinsos Lubuklinggau Coret 621 Penerima PKH dan Bansos

Sebanyak 621 Kepala Keluarga (KK) dicoret dari penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Lubuklinggau Sumsel.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Odi Aria
Pexels/Javon Swaby
ILUSTRASI JUDI ONLINE- Sebanyak 621 Kepala Keluarga (KK) dicoret dari penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Lubuklinggau Sumsel. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau, Hasan Andria UY didampingi Ahli Muda Penyuluhan Sosial, Novi Arisandi menyampaikan menyampaikan ratusan penerima PKH tersebut dikeluarkan karena disebabkan berbagai masalah salah satunya Judol (judi online). 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU- Sebanyak 621 Kepala Keluarga (KK) dicoret dari penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Lubuklinggau Sumsel.

PKH merupakan Program Keluarga Harapan, yaitu program bantuan sosial bersyarat dari Pemerintah Indonesia yang bertujuan mengurangi kemiskinan kronis dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dengan memberikan bantuan tunai dengan syarat mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan program sosial lainnya. 

Bantuan ini ditujukan bagi keluarga yang memiliki komponen tertentu, seperti ibu hamil, anak balita, anak usia sekolah, dan penyandang disabilitas atau lanjut usia. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau, Hasan Andria UY didampingi Ahli Muda Penyuluhan Sosial, Novi Arisandi menyampaikan menyampaikan ratusan penerima PKH tersebut dikeluarkan karena disebabkan berbagai masalah salah satunya Judol (judi online).

"Mereka dikeluarkan karena salah satunya karena masalah Judol," kata Hasan pada wartawan di Lubuklinggau, Minggu (21/9/2025).

Selain itu, Dinsos  juga mendapat informasi, ada penerima Bansos sembako yang juga terindikasi melakukan Judol dan dicoret sebagai penerima Bansos sembako.

Namun untuk datanya, langsung dari pusat yang mendeteksi langsung dari PPATK dan ini merupakan kebijakan terbaru dari Kemensos RI. 

"Solusinya dari Kemensos adanya namanya reaktivasi. Saat ini sedang kita  rekap, yang memang benar-benar tidak main Judol lagi," ujarnya.

Rinciannya ratusan penerima bansos yang dicoret ini disebutkan Hasan yakni di Kecamatan Barat I ada 88 orang KK, Kecamatan Lubuklinggau Barat II 77 orang KK, Kecamatan Selatan I 58 orang KK.

Lalu, di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II 57 orang KK,  Kecamatan Lubuklinggau Timur I 75 orang KK, Kecamatan Lubuklinggau Timur II 108 orang KK, Kecamatan Utara I 41 orang KK dan Kecamatan Lubuklinggau Utara II 117 orang KK.

Hasan mengungkapkan, data penilaian kemiskinan sekarang menggunakan  DTSEN atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, kini data itu ada klasifikasinya, yakni Desil kesejahteraan sosial atau tingkat kesejahteraan sosial. 

Sehingga, saat ini tingkat kemiskinan masyarakat di Indonesia diklasifikasikan sesuai Desil. Ada dseil 1 sampai dengan Desil 10. 

Hasan menjelaskan untuk Desil 1 maka tingkat kemisikinannya paling miskin atau kategori sangat miskin. Lalu lanjut sampai Desil 10.  

"Penghitungan Desil dari BPS, kita (Dinsos, red) hanya pendataan lalu mengisi variabel, nanti yang mengklasifikasi dari BPS Pusat. Lalu data diserahkan ke Kemensos disampaikan ke daerah," ujarnya.

Kemudian warga yang masuk dalam Desil 1- 4 berhak untuk mendapatkan semua Bantuan Sosial, baik itu PKH, program Sembako dan PBI. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved