Berita OKU Timur
Dinsos OKU Timur Ultimatum 22 Ribu Penerima Bansos, Jika Terlibat Judi Online Bantuan Bakal Dicabut!
Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur mengingatkan sekitar 22 ribu warga penerima manfaat bantuan sosial.
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, MARTAPURA– Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur mengingatkan sekitar 22 ribu warga penerima manfaat bantuan sosial (bansos) agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online.
Peringatan ini sejalan dengan kebijakan tegas Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan menghentikan bantuan bagi penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana untuk aktivitas ilegal tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial OKU Timur, Hanafi, SE, melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin, Hari Kashogi, SE, pada Senin (22/9/2025).
“Kami selalu mengingatkan agar penerima tidak terlibat judi online. Jika terbukti, maka bantuan sosial akan diberhentikan sesuai arahan Kemensos,” ujar Hari.
Hari mengakui bahwa pihaknya belum dapat melakukan pengecekan secara individu karena proses verifikasi harus dilakukan melalui sistem aplikasi pusat.
Meski demikian, sosialisasi dan edukasi terus dilakukan, khususnya melalui pertemuan rutin bersama para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurutnya, jenis bansos yang disalurkan di OKU Timur meliputi PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Bantuan Pangan dan PBI JKN-KIS (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat).
Dinsos OKU Timur berharap agar seluruh warga penerima manfaat menjaga amanah tersebut.
Sebab, bansos bukan hanya soal hak pribadi, melainkan bagian dari kepercayaan dan tanggung jawab sosial.
“Bansos ini bukan cuma menyangkut hak individu, tapi juga menyangkut keberlangsungan program pemerintah untuk membantu masyarakat miskin yang sangat membutuhkan,” tutup Hari.
Kebijakan tegas ini juga sejalan dengan langkah pemerintah pusat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut bahwa hingga kini, lebih dari 300 ribu penerima bansos di Indonesia telah dicoret dari daftar penerima, karena diduga terlibat judi online.
"Bantuan tersebut kemudian dialihkan kepada warga lain yang benar-benar berhak," ungkap Mensos.
Ia menegaskan, bahwa bansos harus digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga, bukan untuk aktivitas yang merugikan, baik secara ekonomi maupun sosial.
| Polres OKU Timur Salurkan 417 Paket Bansos Jelang Hari Bhayangkara ke-80 |
|
|---|
| Siswi SMP Korban Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Tewas, Hanyut 1,7 Km dari Lokasi Awal |
|
|---|
| Pria Asal Lampung Ini Gelisah Berhadapan dengan Ipda Iman Setiawan, Pemasok Ekstasi di OKU Timur |
|
|---|
| Mandi Sepulang Sekolah, Siswa SMP di Martapura Hilang Terseret Arus Sungai Komering |
|
|---|
| Ada Pil Ekstasi Bentuk Labubu Beredar di Desa Belitang OKU Timur, Dijual dan Dibeli Kalangan Remaja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ILUSTRASI-JUDI-ONLINE-LAGI.jpg)