Opini
Ormas Rasa Aparat: Bahaya Senyap bagi Kedaulatan Negara
Banyak Ormas lahir tanpa pijakan ideologis yang kuat, tanpa visi dan misi yang jelas, bahkan sebagian besar hanya menjadi kendaraan politik praktis.
Oleh: Nicholas Martua Siagian
(Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia dan Alumni Kebangsaan Lemhannas RI)
SRIPOKU.COM - Di era orde baru, kontrol negara atas Omas menjadi penghambat bagi tumbuhan Ormas secara bebas. Bahkan, negara secara ketat mengontrol ideologi Ormas sebagaimana negara mengatur partai politik.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas, secara eksplisit menunjukkan dominasi yang sangat kuat dari negara atas Ormas.
Dalam isi dan penjelasan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas tersebut, bahkan terdapat sebanyak 29 kata ‘Pancasila’ untuk menekankan kewajiban Ormas menganut paham ideologi negara tersebut.
Artinya, saat itu negara berhak membubarkan Ormas jika tidak menganut ideologi Pancasila (Policy Brief BPHN Kemenkumham, 2009).
Namun, seiring dengan runtuhnya Orde Baru pada 1998, gelombang reformasi membawa angin segar bagi kebebasan sipil. Larangan-larangan yang sebelumnya membelenggu kehidupan berorganisasi runtuh satu per satu.
Kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang dijamin dalam Konstitusi kembali mendapat ruang aktualisasi.
Ormas-ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tumbuh menjamur, bak “jamur di musim hujan”. Dari skala nasional hingga lokal, dari bidang lingkungan, pemberdayaan perempuan, antikorupsi, hingga keagamaan dan kebudayaan, semua berlomba-lomba mengisi ruang publik yang selama ini dimonopoli oleh negara.
Fenomena ini di satu sisi menunjukkan adanya kesadaran warga negara untuk terlibat dalam kehidupan sosial dan politik secara lebih aktif. Masyarakat menemukan kembali suaranya. Akan tetapi, di sisi lain, euforia kebebasan ini sering kali berujung pada kekacauan makna.
Banyak Ormas lahir tanpa pijakan ideologis yang kuat, tanpa visi dan misi yang jelas, bahkan sebagian besar hanya menjadi kendaraan politik praktis atau kepentingan sesaat.
Kebebasan yang seharusnya memperkuat masyarakat sipil justru seringkali dimanfaatkan untuk aksi-aksi pemerasan, pembekingan kejahatan, intoleransi, kriminalisasi, bahkan sampai mengganggu iklim perekonomian dan investasi.
Ironisnya, negara yang dulu sangat represif terhadap Ormas kini tampak gamang menghadapi Ormas-Ormas yang kebablasan. Ketika regulasi diperlonggar tanpa pengawasan yang sehat, kebebasan berubah menjadi anarki, dan idealisme berorganisasi terdegradasi menjadi ‘pragmatisme kepentingan’.
Ormas dan Abuse Of Power
Dari apa yang saya perhatikan di lapangan, semakin kesini Ormas semakin ingin terlihat seperti aparat negara TNI/Polri. Dari kostum yang digunakan ditempeli lambang garuda, lambang bendera merah putih, logo bintang berbaris di pundak, menggunakan baret, bahkan tongkat komando, seolah-olah berlagak seperti aparat pada institusi negara.
Lebihnya lagi, tidak sedikit kendaraan-kendaraan yang mereka pakai menggunakan rotator/sirine, bahkan dipoles sedemikian rupa seperti “kendaraan TNI/Polri”.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Nicholas-Martua-Siagian-SH.jpg)