Sementara untuk tiga pelaku lainnya yang merupakan saksi kunci masih dilakukan pemeriksaan. Status meraka pun masih saksi.
"Karena saat peristiwa itu terjadi ketiga pelaku ini pura-pura tidur karena diduga takut," ungkapnya.
Selain mengamankan kedua napi tersebut Polrestabes Palembang juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai handuk warna hitam merah digunakan untuk menyerat korban.
Kemudia 2 helai tali warga hitam terbuat dari kain, pakaian korban, celana korban dan celana jens warna biru.
Dapatkan berita penting dan menarik lainnya dengan mengklik Google News.