SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kasus kekerasan yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, dinilai oleh Pengamat Kebijakan Publik, Ade Indra Chaniago, sebagai fenomena gunung es.
Menurutnya, insiden tersebut merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.
"Secara pribadi saya sangat prihatin terhadap apa yang terjadi di RSUD Sekayu kemarin. Saya berharap kejadian tersebut adalah yang pertama dan terakhir terjadi," kata Indra Chaniago, Kamis (14/8/2025).
dr. Syahpri Putra Wangsa mengalami kekerasan oleh keluarga pasien. Dokter penyakit dalam itu mendapat pemaksaan untuk membuka masker saat memeriksa pasienya.
Tidak hanya itu, ia juga mendapatkan intimidasi dari keluarga pasien.
Buntut dari kejadian itu, Dokter Syahpri membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Namun kedua belah pihak sudah bertemu dan memberikan klarifikasinya.
Tapi kejadian tersebut sudah sampai ke Kementerian Kesehatan.
Menurut Indra Chaniago, tindakan kekerasan yang dilakukan keluarga pasien tidak dapat dibenarkan, tetapi akar permasalahannya tidak boleh diabaikan.
Ia menyoroti perbedaan antara ekspektasi pasien yang memilih layanan VIP dengan realitas pelayanan yang mereka dapatkan.
"Kalau kita mau melihat secara objektif, apa yang terjadi kemarin merupakan akumulasi kekecewaan terhadap pelayanan yang diberikan," ungkapnya.
Indra Chaniago berharap Bupati Musi Banyuasin dapat melakukan pembenahan secara komprehensif di semua lini pelayanan.
Ia menekankan bahwa pelayanan adalah hak masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Bupati harus membangun kesadaran bahwa tugas pemerintah daerah adalah melayani, bukan sebaliknya minta dilayani," tegasnya.
Terkait masih banyaknya formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk dokter yang kosong, Indra Chaniago memberikan solusi agar pemerintah daerah lebih cerdas.
Menurutnya, selain memberikan insentif, pemerintah bisa menciptakan formula lain.
"Misal skema membiayai kuliah putra daerah lokal yang bersedia mengabdi di kampung halaman mereka," sarannya. "Tentunya dengan perjanjian tertentu agar menjadi pegangan para pihak untuk tidak ingkar janji."