Tahanan Lapas Merah Mata Palembang Tewas

Motif Pembunuhan Napi di Lapas Mata Merah karena Korban tak Mau Ikuti Aturan Hingga Tersangka Kesal

Editor: Sudarwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, Sabtu (20/7/2024) siang, menggelar kasus pembunuhan yang terjadi di Lapas kelas 1 Mata Merah Palembang pada Kamis (18/7/2024) lalu.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, Sabtu (20/7/2024) siang menggelar konferensi pers kasus pembunuhan yang terjadi di 
Lapas kelas 1 Mata Merah Palembang pada Kamis (18/7/2024).

Korbannya adalah Sumaryanto sedangkan tersangkanya yakni Agus Puting Maulana dan Ami Hartono.

Mereka merupakan napi penghuni di Kamar No 19 B Karya Mulya Sematang Borong.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan dari keterangan kedua tersangka motifnya adalah kesal lantaran korban ini tidak menuruti peraturan yang ada di kamar yang dihuninya bersama dua tersangka.

"Motif kesal dan jengkel. Jadi korban ini tidak menuruti peraturan yang ada di kamar, sedangkan korban ini merupakan napi baru, tidak menghormati napi lama," ungkap Harryo.

Pada pukul 21.00 WIB kedua tersangka berencana untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

"Pelaku Agung ini bercerita kepada pelaku Emi tentang korban susah diatur. Lalu pelaku Emi berkata kepada pelaku Agung 'sudah kita eksekusi bae dio'," katanya seperti keterangan kedua tersangka.

Saat itu korban sedang tidur terlelap dengan posisi korban di ranjang bawah dan kedua tersangka berada di posisi ranjang atas.

"Kedua pelaku Agung kembali berkata kepada pelaku Emi, sudah ikut aja wak. Pelaku Emi berkata kepada pelaku Agung; 'cekik aja dan kau bekap lehernya dengan mengunakan handuk '," katanya.

Kemudian sekitar pukul 04.30 pelaku Agung dan pelaku Emi menghampiri korban yang sudah tertidur lelap dengan posisi telentang.

"Nah saat itu pelaku Agung membekap hidung korban dan mencekik leher korban dengan handuk," ujarnya.

Harryo mengatakan, korban ini sempat berontak, namun pelaku Emi membantu memegangi kaki korban dan mengikat kaki korban hingga korban tidak bisa melakukan perlawanan.

"Karena dijerat mengunakan handuk korban lemas dan tidak berdaya. Kemudian pelaku Agung menarik korban ke dalam toilet dan pelaku Emi ikut membantu mengangkat korban," katanya lagi.

Saat di dalam toilet, sambung Harryo, pelaku Agung kemudian mengikat tali ke leher korban dan menarik tali di leher korban guna memastikan korban meninggal dunia.

"Setelah itu pelaku Agung dan Emi keluar toilet dan pintu toilet ditutup, kemudian diganjal dengan menggunakan embar," ungkapnya. 

Halaman
12

Berita Terkini