SRIPOKU.COM, MURATARA - Ratusan brimob bersenjata lengkap gerebek kampung narkoba di Muratara yang ada di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Sabtu (12/6/2021) pagi.
Banyaknya polisi yang datang ditambah dengan peralatan yang lengkap membuat warga di Desa Surulangun kaget.
Warga setempat mengira akan ada perang di desa mereka karena puluhan polisi dan ratusan Brimob bersenjata lengkap mengepung perkampungan warga.
"Kami kira mau perang subuh-subuh tadi, polisi banyak nian, laju takut jugo kami, ternyato polisi nangkap orang banyak jugo tadi," kata warga setempat.
• Parsidi Ditemukan di Dalam Tanah Pakai Baju Muslim, Mayatnya Diantar ke Muba Dikawal Ketat Polisi
Warga memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian Polres Muratara yang telah bertindak tegas untuk memberantas kejahatan di desa mereka.
"Bravo untuk Polri, khususnya Polres Muratara. Beginilah yang kami inginkan, polisi memang harus bertindak tegas supaya desa kami ini bersih," kata warga.
Desa yang digerebek polisi dan Brimob bersenjata lengkap subuh tadi disebut kampung narkoba.
"Iya betul, itu kampung narkoba," kata Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri kepada wartawan, Sabtu (12/6/2021).
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, juga membenarkan bahwa desa yang digerebek itu disebut-sebut oleh masyarakat sebagai kampung narkoba.
"Mungkin kampung itu banyak peredaran narkobanya, makanya disebut begitu," kata Eko.
• Langkah Seorang Bandar Narkoba di Palembang Dihentikan Polisi di Pintu Masuk Teratai Putih
Dari penggerebekan di Desa Surulangun ini, ada 18 orang yang diamankan, terdiri dari 15 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, termasuk kepala desa setempat.
"Yang diamankan 18 orang, masih diminta keterangan dan dikembangkan. Kades juga kita mintai keterangan selaku kades setempat," kata Kapolres AKBP Eko Sumaryanto.
Kini semua orang dan barang bukti diamankan di Mapolres Muratara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman.
Sebanyak 18 orang yang diamankan tersebut juga masih dimintai keterangan oleh polisi dan belum semuanya ditetapkan sebagai tersangka.
Nama-nama orang yang diamankan yakni Tarmizi (DPO Narkoba), Tasman (DPO Narkoba), Ramadani alias Roma (DPO 3 C), Indra Gunawan alias Engot (DPO Senpi).