Berita Palembang

Pria Asal Jambi yang Tipu Warga dengan Modus Tawarkan Sembako Bakal Diserahkan ke Dinsos Palembang

Editor: tarso romli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPERIKSA POLISI -- Penyidik Polsek Kemuning meminta keterangan Joni, pria paruhbaya yang hendak tipu warga modus menawarkan sembako di Jalan Pelita, Lorong Sentosa I, Selasa (19/8/2025). Karena tak ada keluarga dan kartu identitas pelaku bakal diserahkan ke Dinas Sosial.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polisi telah mengamankan dan meminta keterangan Joni, pria paruhbaya yang diduga hendak menipu warga di Jalan Pelita, Lorong Sentosa I, Kemuning.

Setelah sebelumnya Joni ini diamankan oleh Ketua RT setempat dan warga karena pernah melakukan penipuan ke warga setempat.

Kapolsek Kemuning AKP Jailili mengatakan, pihaknya menerima aduan setelah Ketua RT menghubungi Polsek bahwa ada seseorang yang hendak menawarkan sembako.

Namun karena pernah ada warga yang ditipu akhirnya pria tersebut diamankan.

"Jadi ada ketua RT menghubungi Polsek bahwa ada seseorang mengaku bernama Joni. Karena beliau sudah tau Joni ini sudah sering melakukan (modus penipuan) di seputaran wilayahnya, jadi dia langsung hubungi Polsek dan mengamankan Joni," ujar Jailili saat dijumpai, Selasa (19/8/2025).

Dari informasi Ketua RT dan keterangan pelaku Joni, sudah sering beraksi di seputaran wilayah Kemuning. Modus yang dilakukan adalah menawarkan sembako untuk warga kurang mampu, namun setelah uang diberikan sembako tak kunjung diberikan.

"Modusnya menawarkan sembako, sebelumnya pernah begitu. Setelah uang dikasih sembako tidak kunjung diantar. Nah kejadian hari ini belum sempat terjadi, karena Ketua RT masih ingat jadi si pria ini diamankan. Motif dia ya ekonomi lah," katanya.

Baca juga: LRT Sumsel Angkut 58.106 Penumpang Selama Libur HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Lanjut Jailili, setelah diperiksa pelaku Joni ternyata tidak memiliki kartu identitas dan mengaku sebagai warga Jambi.

Karena tak ada keluarganya yang ada di Palembang, pihaknya bersama Ketua RT berencana akan menyerahkan Joni ke Dinas Sosial Kota Palembang.

"Berhubung tersangka tidak ada keluarga di sini, pihak RT koordinasi dengan Dinas Sosial untuk menyerahkan pelaku, " katanya.

Sementara Joni saat diperiksa penyidik Polsek Kemuning mengakui perbuatannya sebelumnya ia sudah pernah menerima uang Rp 500 ribu dari warga di lokasi. Selain itu Joni juga beraksi di lokasi lain.

"Sudah pernah pak, dulu dapat Rp 500 ribu. Di tempat lain juga pernah," katanya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Berita Terkini