SRIPOKU.COM --- Tim penjinak bahan peledak Gegana Brimob Polri, mengamankan benda mencurigakan di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/03/2021).
Benda mencurikan yang ditemukan di kawasan pemukiman Duren Sawit, Jakarta Timur, itu dipastikan bom palsu.
Seperti diberitakan KompasTV secara live, benda mencurigakan tersebut berupa tak ransel yang tergeletak di jalan. Diantaranya terdapat sejenis jam dinding.
Barang tersebut sudah diamankan aparat kepolisian dari Tim Gegana Polri.
Sementara itu, di luar ruang sidang, menjelang siang pengunjung dan simpatisan Rizieq Shihab semakin bertambah.
Baca juga: Terdakwa Rzieq Shihab Bacakan Eksepsi, Sidang Dijaga 2.000 Aparat Gabungan
Baca juga: Tiga Pengacara Palembang Dampingi Rizieq Shihab di Ruang Sidang PN Jakarta Timur
Kerumunan orang di depan PN Jakarta Timur, sejak Jumat pagi tak bisa terhindarkan. Terkesan mengabaikan prosedur Protokol Kesehatan. Yakni protokol kesehatan yang mengharuskan setiap orang mengenakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Aparat kepolisian yang mengamankan jalannya persidang terdakwa Rizieq Shihab, seolah tidak mampu membendung kehadiran orang di sekitar gedung pengadilan, walaupun sepanjang waktu mengingatkan semua orang mematuhi protokol kesehatan.
Bukan hanya pengunjung dan simpatisan Rizieq Shihab, tetapi juga kelompok awak media dan wartawan, apara kepolisian juga tak dapat menghindari kerumunan yang terjadi. Walaupun mengenakan masker, namun protokol menjaga jarak tidak dapat diterpa.
Menjelang siang, pengunjung dan simpatisa Rizieq Shihab semakin banyak dan berbaur dengan sejumlah awak media dan aparat yang berkumpul di ruas jalan protokol Jakarta Timur.
Baca juga: Kerumunan di Sidang Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur Abaikan Protokol Kesehatan
Baca juga: Tiga Pengacara Palembang Dampingi Rizieq Shihab di Ruang Sidang PN Jakarta Timur
Aparat kepolisian, sepanjang waktu mengingatkan kerumunan massa tetap mematuhi protokol kesehatan; diantaranya selalu mengenakan masker dan menjaga jarak minimal satu meter.
Diantaranya, Tiga pengacara asal Palembang dari enam tim kuasa hukum mendampingi terdakwa Rizieq Shihab (55) di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/03/2021).
Peringatan yang disampaikan menggunakan pengeras suara itu, seolah tak berarti akibat kerumunan massa yang semakin bertambah.
Sejak Jumat pagi, sejumlah pengacara yang tergabung dalam tim pengacara Rizieq Shihab berusaha masuk ke kompleks pengadilan. Petugas keamanan di pintu gerbang pengadilan telah memiliki daftar nama pengacara Rizieq Shihab yang diizinka masuk ke ruang sidang.
Baca juga: Hakim Kabulkan Permohonan Sidang Langsung Rizieq Shihab, Tim Pengacara Berikan Jaminan
Baca juga: Emak-emak Pendukung Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur Dibubarkan
Kendaraan tahanan dikawal sejumlah kendaraan, termasuk satu tim petugas mengawal menggunakan sepeda motor. Dan pintu gerbang pengadilan dijaga pagar betis aparat kepolisian tanpa membawa senjata
Menurut jadwal, PN Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan secara tatap muka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa Rizieq Shihab.
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal, mengimbauan masyarakat atau simpatisan Rizieq Shihab untuk senantiasa mempercayakan segala proses persidangan yang berlangsung.
Adam meminta seluruh simpatisan eks-pentolan Front Pembela Islam itu, untuk bisa mengindahkan penerapan protokol kesehatan dengan tidak perlu datang ke pengadilan.
"Percayakanlah pada persidangan dan untuk mengetahuinya nanti silakan saja dengar di media baik media massa cetak, elektronik, atau media sosial sehingga kerumunan atau penumpukan massa bisa dihindari," kata Alex kepada wartawan, Jumat pagi.
Baca juga: Rizieq Shihab Tinggalkan Ruang Sidang, Bisa Kena Tuduhan “Contempt of Court”
Baca juga: Insiden Walk Out Sidang Rizieq Shihab, Peradi: Advokat Harus Profesional dan Jaga Etika
Dikatakan, PN Jakarta Timur akan memberikan ruang kepada awak media untuk bisa masuk ke dalam ruang sidang dengan keperluan meliput.
Hal ini merupakan yang pertama kali, setelah sebelumnya hanya dibatasi di depan gerbang PN Jakarta Timur.
"Media besok kita perbolehkan tapi kita batasi kita kasih antrian besok ya," kata Adam, Kamis kemarin.
Kendati demikian, pengadilan membatasi jumlah awak media yang bisa masuk ke dalam hanya 20 orang.
Awak media yang masuk nantinya bisa bergantian satu sama lain, guna menghindari kerumunan di dalam ruang sidang.
"Mau bergantian ya silakan tapi nanti yang masuk dibatasi hanya 20 nanti diabsen nanti dikasih id kalau ada yg mau keluar nanti boleh digantikan," jelasnya.
"Tidak bisa semuanya karena mengedepankan Prokes agar jangan sampai terjadi kerumunan," tukas Alex.
Sebelumnya, Alex mengatakan, pihaknya akan menghentikan tayangan streaming terkait proses jalannya persidangan Muhammad Rizieq Shihab.
Hal tersebut dikarenakan kata Alex, Majelis Hakim PN Jaktim Suparman Nyompa telah mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq untuk hadir dalam persidangan selanjutnya, Jumat (26/3/2021).
"Kalau disiarkan secara virtual tidak lagi ya, tidak lagi," kata Alex kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Oleh karena itu, nantinya awak media yang pada persidangan sebelumnya tidak bisa memasuki ruang sidang, mulai Jumat besok akan diberi tempat untuk meliput langsung.
Dengan begitu kata Alex, para masyarakat bisa menyaksikan secara langsung jalannya persidangan Rizieq Shihab di televisi tanpa harus datang ke pengadilan.
"Mungkin nanti media nya yang menyampaikan, nanti ada tempat untuk kalian (awak media)," ungkap Alex.****