Sidang Rizeq Shihab

Emak-emak Pendukung Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur Dibubarkan

Pengunjung sidang terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur diminta membubarkan diri, sebagian besar pengunjung ibu-ibu berhadapan dengan Polwan.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews.com
Sidang lanjutan terdakwa Rizieq Shihab, Jumat lalu 

SRIPOKU.COM – Pengunjung sidang terdakwa Muhammad Rizeq Shihab (55) sebagian besar ibu-ibu, membuat kerumunan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/03/2021).

Aparat kepolisian mengimbau kerumunan ratusan ibu-ibu itu untuk membubarkan diri.

Pukul 11.00, anggota Polwan mulai mendorong dan mengimbau kerumunan ibu-ibu untuk membubarkan diri.

Melalui pengeras suara, aparat dari mobil komando Polres Jakarta Timur mengimbau masyarakat yang bergerombol di depan pengadilan membubarkan diri.

Petugas menyampaikan agar masyarakat menghindari kerumunan agar terhindar dari penularan Covid-19. Disampaikan, aparat tidak ingin PN Jakarta Timur menjaid klaster baru Covid-19 

Sidang terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (55) yang digelar hari ini (Selasa, 23/03/2021), majelis hakim hanya mengizinkan enam orang tim kuasa hukum terdakwa masuk ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Begitupula terhadap jaksa, hakim hanya mengizinkan enam jaksa untuk tetap menjaga jarak di ruang persidangan. Menurut jadwal, sidang hari ini untuk mendengarkan eksepsi atau perlawanan  terdakwa terhadap dakwaan jaksa.

Rizieq Shihab pada sidang lanjutan ini, akan menghadiri sidang secara virtual di ruang Bareskrim Polri di Jakarta Selatan.

Namun demikian, Rizieq Shihab menghadapi tiga dakwaan pelanggaran protokol kesehatan dan Undang-undang tentang Kekarantinaan, dan larangan berkumpul masa pandemic virus corona atau Covid-19, hakim menetapkan terdakwa menghadiri sidang secara virtual.

Baca juga: Tim Pengacara Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang, Kerahkan 1.400 Aparat ke PN Jakarta Timur

Baca juga: Hakim Batasi Jumlah Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Tim Kuasa Hukum Tak Akan Hadiri Sidang

Baca juga: Penyebar Video Hoaks Jaksa Terima Suap Perkara Rizieq Shihab Ditangkap

Sidang yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00, sejak pagi dijaga ketat oleh aparat penegak hukum.  Sekeliling Gedung PN Jakarta Timur dipasangi kawat berduri standar pasukan NATO.
Dari pantau melalui siaran langsung live streaming di pengunjung sidang berdatangan  sejka pagi. Sebagian besar diantaranya adalah perempuan mengenakan pakaian panjang dan berhijab, serta mengenakan masker menutupi mulut dan hidung.
Kepolisian juga mengerahkan pasukan Polisi Wanita (Polwan) untuk membatasi akses masuk ke lingkungan pengadilan.
Pengunjung di luar kompleks pengadilan sebagian besar wanita itu, meneriakkan agar Rizieq Shihab dibebaskan. "Bebaskan Habib (Rizieq Shihab," kata mereka, tanp mempedulikan imbauan aparat agar mematuhi protoko kesehatan. 

Dalam sidang ini, Rizieq Shihab akan hadir secara virtual, walaupun dalam sidang  menyatakan menolak dan ingin hadir secara langsung.

Majelis hakim yang menyidangkan perkara terdakwa Rizieq Shihab, menyatakan bahwa terdakwa akan dihadirkan secara virtual di Ruang Bareskrim Polri di Jakarta Selatan.

Sesuai jadwal, sidang digelar hari ini (Selasa, 23/03/2021) Rizieq Shihab menjalani sidang melalui teleconference di Bareskrim Polri.

Baca juga: APA Contempt of Court? Rizieq Shihab Tinggalkan Ruang Sidang

Sidang lanjutan pembacaan eksepsi ini, mejelis hakim membatasi jumlah tim pengacara yang mendamping terdakwa.

Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, pada sidang besok terdakwa Rizieq Shihab tidak akan dihadirkan di ruang sidang secara langsung, melainkan secara online.

"Masih virtual (hadirnya Rizieq dalam persidangan)," kata Alex seperti dikutip Tribunnews.com di Jakarta, Senin kemarin.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved