Terdakwa Rizieq Shihab

Tiga Pengacara Palembang Dampingi Rizieq Shihab di Ruang Sidang PN Jakarta Timur

Tiga pengacara asal Palembang dari tim kuasa terdakwa Rizieq Shihab, mendampingi terdakwa di Ruang Sidang PN Jakarta Timur.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews.com
Ilutrasi sidang terdakwa Rizieq Shihab, Selalu yang digelar online. Hakim mengabulkan permintaan terdakwa untuk hadir di sidang secara langsung. 

SRIPOKU.COM --- Tiga pengacara asal Palembang dari enam tim kuasa hukum mendampingi terdakwa Rizieq Shihab (55) di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/03/2021).

Diantara enam nama tim kuasa hukum yang hadir di ruang sidang, tiga diantaranya advokat berasal dari Palembang. Ketignya adalah Munarman, Syamsul Bahri Radjam dan Alamsyah Hanafiah.

Sejak Jumat pagi, sejumlah pengacara yang tergabung  dalam tim pengacara Rizieq Shihab berusaha masuk ke kompleks pengadilan. Namun tidak diizinkan, karena aparat kepolisian sudah memiliki daftar tim pengacara yang masuk ke ruang sidang.

Sementara itu, rombongan kendaraan yang membawa terdakwa Rizieq Shihab dari Rumah Tahanan di Mabes Polri Jakarta Selatan, tiba di gerbang pengadilan yang sudah dipasang pagar betis aparat kepolisian tanpa membawa senjata.

Baca juga: Hakim Kabulkan Permohonan Sidang Langsung Rizieq Shihab, Tim Pengacara Berikan Jaminan

Baca juga: Emak-emak Pendukung Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur Dibubarkan

Kendaraan tahanan dikawal sejumlah kendaraan, termasuk satu tim petugas mengawal menggunakan sepeda motor. 

Menurut jadwal, PN Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan secara tatap muka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa Rizieq Shihab.

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal, mengimbauan masyarakat atau simpatisan Rizieq Shihab untuk senantiasa mempercayakan segala proses persidangan yang berlangsung.

Adam meminta seluruh simpatisan eks-pentolan Front Pembela Islam itu, untuk bisa mengindahkan penerapan protokol kesehatan dengan tidak perlu datang ke pengadilan.

"Percayakanlah pada persidangan dan untuk mengetahuinya nanti silakan saja dengar di media baik media massa cetak, elektronik, atau media sosial sehingga kerumunan atau penumpukan massa bisa dihindari," kata Alex kepada wartawan, Jumat pagi.

Baca juga: Rizieq Shihab Tinggalkan Ruang Sidang, Bisa Kena Tuduhan “Contempt of Court”

Baca juga: Insiden Walk Out Sidang Rizieq Shihab, Peradi: Advokat Harus Profesional dan Jaga Etika

Dikatakan, PN Jakarta Timur akan memberikan ruang kepada awak media untuk bisa masuk ke dalam ruang sidang dengan keperluan meliput.

Hal ini merupakan yang pertama kali, setelah sebelumnya hanya dibatasi di depan gerbang PN Jakarta Timur.

"Media besok kita perbolehkan tapi kita batasi kita kasih antrian besok ya," kata Adam, Kamis kemarin.

Kendati demikian, pengadilan membatasi jumlah awak media yang bisa masuk ke dalam hanya 20 orang.

Awak media yang masuk nantinya bisa bergantian satu sama lain, guna menghindari kerumunan di dalam ruang sidang.

"Mau bergantian ya silakan tapi nanti yang masuk dibatasi hanya 20 nanti diabsen nanti dikasih id kalau ada yg mau keluar nanti boleh digantikan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved