Berita Muratara

8 Anggota Polres Muratara Mengaku Pakai Narkoba, Begini Komentar Warga

Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Muratara AKBP Adhi Witanto

SRIPOKU.COM, MURATARA -- Sebanyak delapan anggota di jajaran Polres Musi Rawas Utara (Muratara) sadar dan mengaku pakai narkoba.

Pengakuan itu setelah adanya program "surat pengakuan dosa" yang digagas Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

"Muratara ada 8 anggota yang menyampaikan surat pengakuan dosa," kata Kapolres Muratara, AKBP Adhi Witanto kepada Sripoku.com, Rabu (8/7/2020).

Kapolres mengatakan, Kapolda Sumsel telah mengeluarkan instruksi agar anggotanya membuat surat pengakuan dosa apabila terlibat penyalagunaan narkoba.

BREAKING NEWS: Seusai Salat Maghrib Seorang Pria di Kertapati Palembang Tewas Ditikam Keponakan

 

Seujung Kuku Pun tak Ada Penyesalan, Psikolog Ini Baca Kondisi Batin Laudya Cynthia Bella: Bisa Apa

Namun anggota yang terlibat narkoba dan tidak membuat surat pengakuan dosa akan diberikan tindakan tegas jika nanti tertangkap.

"Program Bapak Kapolda ini sangat bagus untuk pembinaan anggota, karena itu dari kesadaran anggota sendiri," kata Adhi Witanto.

Sebanyak 8 anggota di jajaran Polres Muratara tersebut secara sadar dan mengaku bila mereka pengguna narkoba dan ingin berubah.

Suara Vicky Prasetyo Bergetar, Kirim Voice Note Terakhir ke Raffi Ahmad, Sedih Titip Anak-anaknya

 

Kemenkes Tetapkan Tarif Rapid Test Tertinggi Rp 150 Ribu, Berikut Komentar RS & Klinik di Palembang

"Mereka minta direhabilitasi, semoga mereka benar-benar bertaubat dan tidak mengulangi kesalahannya lagi," kata Adhi Witanto.

Warga Kabupaten Muratara, Raiz mengapresiasi program "surat pengakuan dosa" yang digagas Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

"Kami melihat Bapak Kapolda ini sangat serius ingin memberantas narkoba, terutama di jajarannya," kata Raiz.

Sering Dicibir Haters, Ayu Ting Ting Ungkap Tak Ingin Laporkan ke Pihak Berwajib, Ini Alasannya!

 

Suami dan Istri Sedang Hamil 7 Bulan di Palembang Sempat Jalan 1 KM Pasca Dibegal di Ogan Ilir

Ia berharap program tersebut dapat berjalan maksimal untuk memberantas narkoba yang telah masuk ke dalam institusi Polri.

Namun kata Rizal, jika ada anggota yang terlibat narkoba tapi tidak jujur membuat surat pengakuan dosa harus diberi tindakan tegas.

Mulai 8-9 Juli 2020, PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Muaraenim dan Sekitarnya, Berikut Jadwalnya

 

7 Penemuan Ular Raksasa di Indonesia, bak Naga Panjang 40 Meter, Perut Dibelah Isinya Mengejutkan

"Bukan hanya kepada anggotanya, kepada masyarakat dan juga bandar-bandar narkoba yang masih berkeliaran juga harus ditindak tegas," ujarnya.

Berita Terkini