Virus Corona di Sumsel

Kemenkes Tetapkan Tarif Rapid Test Tertinggi Rp 150 Ribu, Berikut Komentar RS & Klinik di Palembang

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan menetapkan tarif pemeriksaan rapid test tertinggi Rp 150

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/SUDARWAN
Sejumlah karyawan mengikuti rapid test virus corona atau covid-19 yang digelar oleh sebuah perusahaan di Palembang, Sabtu, 30 Mei 2020. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan menetapkan tarif pemeriksaan rapid test tertinggi sebesar Rp 150 ribu.

Penetapan tarif tersebut berlaku mulai 6 Juli 2020.

Saat ini tarif rapid test mandiri yang diberlakukan di rumah sakit dan klinik laboratorium kesehatan di Palembang dipatok mulai dari Rp350 ribu hingga Rp 700 ribu.

Sering Dicibir Haters, Ayu Ting Ting Ungkap Tak Ingin Laporkan ke Pihak Berwajib, Ini Alasannya!

 

Suami dan Istri Sedang Hamil 7 Bulan di Palembang Sempat Jalan 1 KM Pasca Dibegal di Ogan Ilir

Mengenai penetapan tarif rapid test terbaru ini, Kepala Bagian Humas Rumah Sakit RK Charitas Palembang, Kresna Tuti, mengatakan, pihak rumah sakit belum dapat berkomentar banyak mengenai aturan baru pembatasan tarif tertinggi layanan rapid test.

Seperti diketahui, layanan rapid test Mandiri di Rumah Sakit RK Charitas Palembang RS dibanderol dengan tarif Rp 420 ribu.

Hasil rapid test keluar 3-4 jam setelah tes.

Dipenjara, Posisi Vicky Prasetyo Langsung Diganti Aktor Ini: Kalo Stasiun TV Suka Gue Kenapa Tidak

 

Mulai 8-9 Juli 2020, PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Muaraenim dan Sekitarnya, Berikut Jadwalnya

"Sepertinya (soal tarif rapid test) itu masih dibahas oleh semua rumah sakit," ujarnya kepada Sripoku.com, Rabu (8/7/2020).

Hal senada pun diungkapkan staf marketing Laboratorium Klinik Pramita Palembang, Novi.

Menurut dia, penetapan tarif rapid test dari Kemenkes ini merupakan aturan baru sehingga pihaknya akan melakukan diskusi dengan pihak manajemen.

Presiden Brasil Ini Positif Covid-19, Ingin Jalan-jalan Lalu Melepas Maskernya Saat Diwawancara

 

Tawani Pelaku Pencurian Sekaligus Penadah Ditangkap Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang

"Terkait hal tersebut kami perlu diskusi dengan manajemen. Informasi penetapan tarif ini juga baru kami terima." kata Novi.

Laboratorium Klinik Pramita pun membuka layanan mandiri rapid test dengan tarif Rp 700 ribu.

Hasil pemeriksaan pun keluar dalam satu hari.

Gadis Belia Tewas di Bawah Ranjang Hotel, Terakhir Ia Pamit Hendak Interview

 

7 Penemuan Ular Raksasa di Indonesia, bak Naga Panjang 40 Meter, Perut Dibelah Isinya Mengejutkan

Bahkan, laboratorium klinik ini sempat berikan diskon untuk rapid test sebesar 20 sampai 30 Juni lalu sehingga tarif pemeriksaan menjadi Rp540 ribu.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved