Berita OKI

Tawani Pelaku Pencurian Sekaligus Penadah Ditangkap Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang

Tertangkapnya pelaku atas nama Tawani (45) sebagai penadah barang curian sebuah handphone pada Jumat (3/7/2020) lalu.

Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polsek Sungai Menang OKI
Pelaku Tawani dan Gunawan telah diamankan di Mapolsek Sungai Menang, Rabu (8/7/2020). 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Tertangkapnya pelaku atas nama Tawani (45) sebagai penadah barang curian sebuah handphone pada Jumat (3/7/2020) lalu.

Membuka jalan bagi Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang mengungkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut.

Dari hasil interogasi terhadap Tawani, didapat pengakuan bahwa ternyata warga Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel tersebut bukan hanya sebagai penadah barang curian.

7 Penemuan Ular Raksasa di Indonesia, bak Naga Panjang 40 Meter, Perut Dibelah Isinya Mengejutkan

 

3 Warga Pagaralam Ditangkap Polisi Usai Laporkan Kehilangan Mobil Ternyata Begini Cerita Sebenarnya

Tawani juga pelaku pencurian terhadap barang berharga milik korban Budi (32) yang masih tetangganya sendiri sekaligus korban yang sama.

Kemudian anggota tim kembali mengantongi satu nama pelaku lainnya yakni Gunawan (36).

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah saat ditemui mengungkapkan sebelum terjerat kasus penadah barang curian, pada tahun lalu Tawani juga mencuri di rumah korban Budi.

Jelang Mediasi Cerai sama Ahn Jae Hyun, Ku Hye Sun Posting Catatan Mengkhawatirkan, Sebut Hari Kelam

 

Buah Langka ini Harga Perkilonya Selangit, Rasanya Manis & Dagingnya Tebal Ternyata dari Indonesia!

"Sebelumnya yang kita tau Tawani bertindak sebagai penadah handphone curian milik korban Budi, kemudian dari hasil interogasi mendalam yang kita lakukan ternyata Tawani juga pernah mencuri di rumah korban Budi,"

"Bedanya, Tawani beraksi pada Senin (23/12/2019) silam, dan berhasil membawa kabur 1 unit handphone dan 1 unit laptop milik korban.

Pelaku Tawani masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela belakang," terang Iryansyah, Rabu (8/7/2020).

Video Ramalan Bintang 8 Juli 2020: Gemini Hari ini Selesaikan Masalah akan Menjadi Tugas yang Sulit

 

Gadis Belia Tewas di Bawah Ranjang Hotel, Terakhir Ia Pamit Hendak Interview

Dilanjutkannya, korban sempat melapor ke Polsek Sungai Menang atas kehilangan HP dan laptopnya saat itu, yang juga mengalami kerugian diperkirakan Rp 5 juta.

"Saat kita gali lagi, handphone hasil curian Tawani dijual kepada Gunawan yang juga masih tinggal di desa yang sama dengan pelaku Tawani dan korban Budi," bebernya.

Mendengar hal tersebut, Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang dipimpin oleh Kapolsek Sungai Menang IPDA Suhendri didampingi Kanit Reskrim Aipda Hendri Farizal, Kanit Bimas Aipda Fikri, Kanit Intel Aipda Syahril memburu pelaku penadah barang curian milik Tawani.

Nelangsa Urus Bayi Sendiri, Teddy Bukan Orang Biasa, Pernah Kerja di Australia Layani Pria & Wanita

 

Ramalan Bintang Keuangan Rabu 8 Juli 2020: Cancer Mulai Membaik, Pastikan Tidak ada Pengeluaran

"Dan akhirnya pada Minggu (5/7/2020) sekitar pukul 15.30 WIB, anggota menangkap pelaku Gunawan di rumahnya tanpa perlawanan dan dia mengakui bahwa benar pernah membeli HP dari pelaku Tawani," ujarnya.

Saat ini kedua pelaku, yakni Tawani dan Gunawan, sudah diamankan di Mapolsek Sungai Menang guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Tinggal pelaku Imam dan Putra yang masih kita cari terus keberadaannya," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved