Berita Pagaralam
3 Warga Pagaralam Ditangkap Polisi Seusai Lapor Kehilangan Mobil, Ternyata Begini Cerita Sebenarnya
Membuat Ponidi (51) nekat mendatangi Polsek Dempo Tengah untuk membuat laporan palsu terkait kasus pencurian mobil.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PAGARALAM -- Berusaha lepas dari kejaran debt collector dari perusahaan jasa perkreditan kendaraan bermotor.
Membuat Ponidi (51) nekat mendatangi Polsek Dempo Tengah untuk membuat laporan palsu terkait kasus pencurian mobil.
Karena sudah empat bulan dirinya sudah menunggak membayar cicilan mobil.
Hal itu dilakukan Ponidi, karena ia tidak ingin meneruskan cicilan mobil namun juga tak mau mobilnya ditarik leasing.
Untuk memuluskan niatnya tersebut, Ponidi dibantu oleh dua rekannya yakni Edi (41) dan Zili (46).
• Gadis Belia Tewas di Bawah Ranjang Hotel, Terakhir Ia Pamit Hendak Interview
• Berikut Cara dan Langkah Efektif Mencuci Tangan di Tengah Covid-19
Modus Ponidi yang berusaha mengarang cerita kalau mobilnya dicuri oleh orang tak dikenal saat parkir di jalan Simpang Mbacang, Kecamatan Dempo Tangah.
Namun siasat Ponidi ini akhirnya terungkap setelah polisi usai melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Ponidi pun langsung ditangkap dan diamankan di sel tahanan atas perbuatannya yang membuat laporan palsu.
• Berikut Cara dan Langkah Efektif Mencuci Tangan di Tengah Covid-19
• Soal Atmosfer, Pemain Jebolan Real Betis Ini Sebut Indonesia Tak Ada Banding,Terbaik di Asia
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH melalui Kapolsek Dempo Tangah Ipda Ramsi mengatakan, tersangka mendatangi Polsek Dempo Tangah pada Jumat 16 April yang lalu dan 17 April 2020 melaporkan mobil Carry Futura Pickup miliknya dibawa kabur oleh pencuri.
"Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Dempo Tangah di Back up Pidum Polres Pagaralam, langsung melakukan olah TKP dimana mobil Ponidi dicuri orang.
Dari keterangan tersangka, mobilnya hilang di Jalan Simpang Mbacang, Kecamatan Dempo Tengah," ujarnya Kapolsek, Rabu (8/7/2020).
• Video Ramalan Bintang 8 Juli 2020: Gemini Hari ini Selesaikan Masalah akan Menjadi Tugas yang Sulit
• Pemain Madura United Greg Nwokolo Beri Isyarat Tak Mau Lanjutkan Liga 1 2020
Ipda Ramsi menambahkan, saat penyidik menanyakan apakah mobil itu di bayar lunas atau masih kredit.
Akhirnya pelaku dibawa lagi ke Polsek Dempo Tengah, disana penyidik memainkan perannya.
"Dengan teknik khusus, kepada penyidik, pelaku pun kemudian mengakui telah membuat laporan itu karena mobilnya sudah empat bulan menunggak cicilan dan sudah tidak bisa membayarnya.
Selain itu, pelaku juga tidak ingin mobilnya ditarik sehingga berusaha mencari cara dengan membuat laporan palsu," jelas Kapolsek.
• Utamakan Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur, Kaya Akan Manfaat, Begini Caranya agar Berkhasiat
• 25 Nama Nabi dan Rasul, Lengkap Kisah juga Mukjizat 25 Nabi dan Rasul yang Disebutkan dalam Alquran
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui mobil tersebut di jual di daerah Manna Provinsi Bengkulu .
Setelah itu, pihaknya melakukan penjemputan mobil dan dijadikan sebagai barang bukti.
"Atas dasar itu pelaku langsung kita tetapkan tersangka dalam kasus laporan palsu, untuk mobilnya sudah kita amankan di Polsek Dempo Tengah," tegasnya