5 Dokumen Penting yang Perlu Disiapkan untuk Pencairan Insentif Rp 2,1 Juta untuk Guru Honorer
Mulai Agustus 2025, pemerintah akan menyalurkan insentif Rp 2,1 Juta khusus untuk guru honorer non-ASN langsung ke rekening penerima.
Pastikan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan agar proses pencairan berjalan tanpa kendala.
Dokumen Penting yang Perlu Disiapkan untuk Pencairan Insentif Guru Non-ASN
Berdasarkan pengalaman pencairan insentif tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa dokumen yang biasanya wajib dipersiapkan agar proses pencairan berjalan mulus, antara lain:
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- SK Pengangkatan sebagai Guru Non-ASN
- Nomor rekening bank yang aktif dan valid
- Surat Keterangan Aktif Mengajar dari Kepala Sekolah
- Pas foto terbaru ukuran 3×4
Dokumen-dokumen tersebut menjadi syarat utama yang harus lengkap dan sesuai agar tidak menghambat penyaluran dana insentif.
Mengutip pernyataan dari situs resmi kemendikdasmen.go.id, seorang penerima insentif, Ratih Yuni, guru dari SD Bhakti YKKP, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan.
Ia menyatakan, “bukan hanya sekadar angka, tetapi ini merupakan sebuah penghargaan di mana saya sudah mengabdikan diri sebagai seorang guru selama kurang lebih 13 tahun ini.”
Demikian informasi penting terkait pencairan insentif guru non-ASN. Pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan agar prosesnya lancar dan dana segera diterima.
Daftar Gaji Legislatif Atau DPR di Negara Asia Tenggara, Ada Indonesia, Malaysia, Hingga Thailand |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.18 Madrasah Games/Penjas Akomodatif Pintar Kemenag Angkatan II |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 SMP Halaman 15-16 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Ayo Mencoba |
![]() |
---|
Dulu Noel Sempat Desak Koruptor Dihukum Mati dan Puji Pemberantasan Korupsi, Kini Malahan Kena OTT |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif Pintar Kemenag Angkatan II |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.