Setya Novanto Bebas

PROFIL Setya Novanto, Resmi Bebas Bersyarat Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Jadi Sopir saat Kuliah

Berikut ini profil Setya Novanto, yang resmi bebas bersyarat pada Jumat (15/8/2025).

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Jabar Tribunnews
PROFIL SETYA NOVANTO- PROFIL SETYA NOVANTO- Berikut profil Setya Novanto yang resmi bebas bersyarat pada, Sabtu (16/8/2025). Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) ini dinyatakan memenuhi syarat pembebasan setelah menjalani lebih dari dua pertiga masa pidana, termasuk remisi dan pengurangan hukuman melalui Peninjauan Kembali (PK) yang dikabulkan Mahkamah Agung. 

Kehidupan pribadi

Setya menikah dengan Luciana Lily Herliyanti, putri dari Brigadir Jenderal (Pol.) Sudharsono (mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat). 

Dari pernikahan ini ia memiliki dua anak yaitu Rheza Herwindo dan Dwina Michaella.

Ia kemudian bercerai dengan Luciana Lily dan menikah dengan Deisti Astriani Tagor dan memiliki dua anak yaitu Giovanno Farrel Novanto dan Gavriel Putranto.

Kasus

Pada tanggal 17 Juli 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.

Pada tanggal 29 Maret 2018, Setya Novanto dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Melalui putusan Mahkamah Agung tertanggal 4 Juni 2025, Setya Novanto yang semula divonis 15 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi proyek KTP Elektronik senilai Rp2,3 triliun, kini hanya perlu menjalani 12,5 tahun hukuman saja.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved