Setya Novanto Bebas
PROFIL Setya Novanto, Resmi Bebas Bersyarat Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Jadi Sopir saat Kuliah
Berikut ini profil Setya Novanto, yang resmi bebas bersyarat pada Jumat (15/8/2025).
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Kehidupan pribadi
Setya menikah dengan Luciana Lily Herliyanti, putri dari Brigadir Jenderal (Pol.) Sudharsono (mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat).
Dari pernikahan ini ia memiliki dua anak yaitu Rheza Herwindo dan Dwina Michaella.
Ia kemudian bercerai dengan Luciana Lily dan menikah dengan Deisti Astriani Tagor dan memiliki dua anak yaitu Giovanno Farrel Novanto dan Gavriel Putranto.
Kasus
Pada tanggal 17 Juli 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.
Pada tanggal 29 Maret 2018, Setya Novanto dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Melalui putusan Mahkamah Agung tertanggal 4 Juni 2025, Setya Novanto yang semula divonis 15 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi proyek KTP Elektronik senilai Rp2,3 triliun, kini hanya perlu menjalani 12,5 tahun hukuman saja.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.