Setya Novanto Bebas
PROFIL Setya Novanto, Resmi Bebas Bersyarat Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Jadi Sopir saat Kuliah
Berikut ini profil Setya Novanto, yang resmi bebas bersyarat pada Jumat (15/8/2025).
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM - Berikut ini profil Setya Novanto, yang resmi bebas bersyarat pada, Sabtu (16/8/2025).
Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) ini dinyatakan memenuhi syarat pembebasan setelah menjalani lebih dari dua pertiga masa pidana, termasuk remisi dan pengurangan hukuman melalui Peninjauan Kembali (PK) yang dikabulkan Mahkamah Agung.
Setnov, sapaan akrabnya, sebelumnya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi dalam proyek e-KTP tahun anggaran 2011–2013 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun.
Selain pidana penjara, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS dan menerima sanksi pencabutan hak politik.

Baca juga: Video: Masih Ingat Setya Novanto? Koruptor Rp2,3 Triliun Ini, Dapat Potongan Masa Tahanan 3 Bulan
Profil Setya Novanto
Setya Novanto lahir pada 12 November 1955 asal Jawa Barat.
Orang tuanya bernama Sewondo Mangunratsongko dan Julia Maria Sulastri.
Pada tahun 1967, ia meninggalkan Bandung dan bermukim di Jakarta dan melanjutkan sekolah dasarnya di SD Negeri 6 Jakarta.
Di Jakarta ia menempuh pendidikan di SMPN 73 Tebet, Jakarta Selatan.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan menengah di SMA 9 (kini disebut SMAN 70).
Pada masa SMA ia bertemu dengan Hayono Isman (mantan Menteri Pemuda dan Olahraga kabinet Presiden Soeharto) yang dikemudian hari menjadi titik tolak upaya politiknya.
Selepas SMA ia melanjutkan kuliah di Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya.
Saat kuliah di Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya, Setya dinyatakan memiliki banyak pekerjaan selama bermukim di kota tersebut.
Ia mulai dari berjualan beras dan madu modal Rp82.500 dan memulai dengan kulakan tiga kuintal beras hingga bisa berjualan beras sampai dua truk yang langsung diambil dari pusatnya di Lamongan.
Saat itu ia juga punya kios di pasar Keputran, Surabaya namun usaha tersebut tak bertahan lama dan predikat juragan beras ditanggalkannya karena mitra usahanya mulai tidak jujur.
Berkat kepiawaiannya menjual, pada usia 22 tahun dan Setya tercatat sebagai mahasiswa Jurusan Akuntansi Universitas Widya Mandala Surabaya yang menjadi Kepala Penjualan Mobil untuk wilayah Indonesia Bagian Timur.
Setya pun pernah menjadi model, dan terpilih jadi pria tampan Surabaya (1975).
Di masa-masa ini, Setya Novanto dikenal sebagai orang yang ulet dan banyak sahabat.
Selepas kuliah di Widya Mandala, Setya bekerja untuk PT Aninda Cipta Perdana yang bergerak sebagai perusahaan penyalur pupuk PT Petrokimia Gresik untuk wilayah Surabaya dan Nusa Tenggara Timur.
PT Aninda dimiliki oleh Hayono Isman, teman sekelas Setya di SMA Negeri 9 Jakarta.
Pertemanan dengan Hayono Isman inilah yang menjadi awal mula persinggungan Setya dengan dunia politik.
Kembali ke Jakarta pada tahun 1982, Setya meneruskan kuliah jurusan akuntansi di Universitas Trisakti.
elama kuliah ia tinggal di rumah teman dan atasannya, Hayono, di Menteng, Jakarta dan tetap bekerja di PT Aninda Cipta Perdana.
Selain menjadi staf, ia juga mengurus kebun, menyapu, mengepel, hingga menyuci mobil dan menjadi sopir pribadi keluarga Hayono.
Semasa kuliah Setya diingat oleh temannya sebagai seseorang yang rapi dan rajin, tetapi minim kegiatan sosial dan politik saat mahasiswa
Karir Politik
Ia menjabat Ketua DPR RI periode 2014—2019, dan telah menjadi anggota DPR RI sejak 1999 hingga masa jabatan 2019 (tanpa putus) sebagai perwakilan Golkar dari dapil Nusa Tenggara Timur II, yang meliputi wilayah Pulau Timor, Rote, Sabu, dan Sumba.
Pada tanggal 16 Desember 2015, Ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI terkait kasus pencatutan nama Presiden RI Joko Widodo dalam rekaman kontrak PT. Freeport Indonesia.
Ia juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar periode 2009-2014.
Ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2016-2017.
Kehidupan pribadi
Setya menikah dengan Luciana Lily Herliyanti, putri dari Brigadir Jenderal (Pol.) Sudharsono (mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat).
Dari pernikahan ini ia memiliki dua anak yaitu Rheza Herwindo dan Dwina Michaella.
Ia kemudian bercerai dengan Luciana Lily dan menikah dengan Deisti Astriani Tagor dan memiliki dua anak yaitu Giovanno Farrel Novanto dan Gavriel Putranto.
Kasus
Pada tanggal 17 Juli 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.
Pada tanggal 29 Maret 2018, Setya Novanto dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Melalui putusan Mahkamah Agung tertanggal 4 Juni 2025, Setya Novanto yang semula divonis 15 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi proyek KTP Elektronik senilai Rp2,3 triliun, kini hanya perlu menjalani 12,5 tahun hukuman saja.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.