Breaking News

News Video

Video: Masih Ingat Setya Novanto? Koruptor Rp2,3 Triliun Ini, Dapat Potongan Masa Tahanan 3 Bulan

Setya Novanto merupakan narapidana kasus korupsi yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto dan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman dalam peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-78 RI.

Setya dan Imam merupakan narapidana kasus korupsi yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Kusnali mengungkapkan, tidak ada narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin yang mendapatkan remisi langsung bebas.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved