Setya Novanto Bebas

PROFIL Setya Novanto, Resmi Bebas Bersyarat Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Jadi Sopir saat Kuliah

Berikut ini profil Setya Novanto, yang resmi bebas bersyarat pada Jumat (15/8/2025).

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Jabar Tribunnews
PROFIL SETYA NOVANTO- PROFIL SETYA NOVANTO- Berikut profil Setya Novanto yang resmi bebas bersyarat pada, Sabtu (16/8/2025). Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) ini dinyatakan memenuhi syarat pembebasan setelah menjalani lebih dari dua pertiga masa pidana, termasuk remisi dan pengurangan hukuman melalui Peninjauan Kembali (PK) yang dikabulkan Mahkamah Agung. 

Berkat kepiawaiannya menjual, pada usia 22 tahun dan Setya tercatat sebagai mahasiswa Jurusan Akuntansi Universitas Widya Mandala Surabaya yang menjadi Kepala Penjualan Mobil untuk wilayah Indonesia Bagian Timur.

Setya pun pernah menjadi model, dan terpilih jadi pria tampan Surabaya (1975).

Di masa-masa ini, Setya Novanto dikenal sebagai orang yang ulet dan banyak sahabat.

Selepas kuliah di Widya Mandala, Setya bekerja untuk PT Aninda Cipta Perdana yang bergerak sebagai perusahaan penyalur pupuk PT Petrokimia Gresik untuk wilayah Surabaya dan Nusa Tenggara Timur.

PT Aninda dimiliki oleh Hayono Isman, teman sekelas Setya di SMA Negeri 9 Jakarta.

Pertemanan dengan Hayono Isman inilah yang menjadi awal mula persinggungan Setya dengan dunia politik.

Kembali ke Jakarta pada tahun 1982, Setya meneruskan kuliah jurusan akuntansi di Universitas Trisakti.

elama kuliah ia tinggal di rumah teman dan atasannya, Hayono, di Menteng, Jakarta dan tetap bekerja di PT Aninda Cipta Perdana.

Selain menjadi staf, ia juga mengurus kebun, menyapu, mengepel, hingga menyuci mobil dan menjadi sopir pribadi keluarga Hayono.

Semasa kuliah Setya diingat oleh temannya sebagai seseorang yang rapi dan rajin, tetapi minim kegiatan sosial dan politik saat mahasiswa

Karir Politik 

Ia menjabat Ketua DPR RI periode 2014—2019, dan telah menjadi anggota DPR RI sejak 1999 hingga masa jabatan 2019 (tanpa putus) sebagai perwakilan Golkar dari dapil Nusa Tenggara Timur II, yang meliputi wilayah Pulau Timor, Rote, Sabu, dan Sumba.

Pada tanggal 16 Desember 2015, Ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI terkait kasus pencatutan nama Presiden RI Joko Widodo dalam rekaman kontrak PT. Freeport Indonesia.

Ia juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar periode 2009-2014.

Ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2016-2017.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved