Dokter di Sekayu Alami Kekerasan

SOSOK Syahpri, Dokter di RSUD Sekayu yang Dipaksa Keluarga Pasien Buka Masker, Punya Gelar Mentereng

Diketahui, dr Syahpri Putra Wangsa berpraktik di RSUD Sekayu dan RS Bunda Medika Jakabaring Palembang.

|
Editor: Fadhila Rahma
IG/rsudsekayu
DOKTER DIANIAYA - Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, FINASIM, dokter RSUD Sekayu, Sumatera Selatan diduga menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien. 

Sedangkan Nefrologi adalah cabang ilmu kedokteran yang khusus mempelajari fungsi ginjal, penyakit ginjal, dan terapi terkait. 
 
Sosok Dokter Syahpri Putra Wangsa

Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, yang menjabat sebagai dokter spesialis penyakit dalam seperti jantung, paru, saluran cerna, ginjal dan organ lainnya.

Diketahui, dr Syahpri Putra Wangsa berpraktik di RSUD Sekayu dan RS Bunda Medika Jakabaring Palembang.

Ia juga pernah bertugas di RSUD Sungai Lilin.

Pendidikan kedokterannya ditempuh di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Ia mengambil spesialis di Universitas Sriwijaya, Palembang.

Pada Oktober 2024, ia resmi mendapat gelar sebagai Dokter Konsultan di bidang Nefrologi.

Adapun gelar tambahannya: Sp.PD (Spesialis Penyakit Dalam), K.GH (Konsultan Ginjal Hipertensi), FINASIM (Fellow of Indonesian Society of Internal Medicine).

Baca juga: TERUNGKAP Sosok Dokter di RSUD Sekayu yang Dipaksa Buka Masker, Dokter Subspesialis yang Taat SOP

Kini, namanya ramai dibicarakan di media sosial karena videonya saat menghadapi keluarga pasien yang marah di ruang ICU VIP RSUD Sekayu.

Ia tampak tetap tenang, profesional, dan sabar hingga mendapat banyak pujian warganet.

Jadi Korban Penganiayaan Keluarga Pasien

Diketahui media sosial dihebohkan dengan video berdurasi 41 detik yang diunggah akun media sosial Muba Akor  memicu perdebatan publik. 

Rekaman tersebut memperlihatkan momen di ruang perawatan RSUD Sekayu, saat seorang dokter tengah memeriksa pasien, namun mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari keluarga pasien.

Dalam video, terlihat keluarga pasien meminta dokter melepas masker yang dikenakannya.

Permintaan tersebut ditolak secara halus oleh sang dokter karena bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved