Vonis Kopda Bazarsah

Beda Nasib Peltu Lubis dan Kopda Bazarsah dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung

Pada hari itu, 17 personel Polres Way Kanan mendatangi lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin.

Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Andyka Wijaya
DIKAWAL --Dengan pengawalan ketat oleh petugas Polisi Militer, terdakwa Kopda Bazarsah (kanan) dan Peltu Lubis (kiri) mendapatkan vonis yang berbeda dalam kasus penembakan 3 polisi dan judi sabung ayam. Foto diambil beberapa waktu lalu 

"Alhamdulillah, hasilnya sangat memuaskan hati saya. Sekarang lega, jauh lebih lega. Pengadilan membuktikan bahwa terdakwa memang bersalah," ujar Salsabila dengan nada bergetar.

Mahasiswi kelahiran 2001 ini mengaku selama ini merasa terbebani oleh berbagai fitnah dan komentar negatif di media sosial yang menuduh sang ayah.

Vonis hukuman mati ini seolah menjadi titik terang yang membebaskannya dari beban tersebut.

"Alhamdulillah sekarang sudah ada titik terang, jadi lega aku," katanya.

Salsabila juga berharap proses banding nantinya akan menghasilkan putusan yang lebih baik dan keadilan akan terus ditegakkan.

Vonis ini bukan hanya tentang keadilan, tetapi juga tentang harapan baru bagi Salsabila.

Gadis kelahiran 19 November 2001 ini bertekad untuk meneruskan perjuangan ayahnya. Ia berencana mendaftar sebagai anggota polisi tahun depan dan telah mempersiapkan diri dengan mengikuti berbagai bimbingan belajar, baik fisik maupun akademik.

"Mohon doa dan dukungannya agar perjuangan saya menjadi polisi dapat terwujud tahun depan," pinta Salsabila.

Semangatnya semakin membara mengingat janji yang pernah diucapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Saat mengunjungi kediaman keluarga Lusiyanto di OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Kamis (27/3/2025) lalu.

Kapolri menjanjikan dukungan penuh agar Salsabila dapat mewujudkan cita-citanya menjadi polwan.
Dengan semangat yang membara, Salsabila kini melangkah maju, siap menapaki jalan yang pernah dilalui sang ayah, membawa nama baik keluarga dan terus memperjuangkan kebenaran.

Kejadian ini berawal dari penggerebekan lokasi judi sabung ayam yang dilakukan oleh tim kepolisian pada 17 Maret 2025.

Pada hari itu, 17 personel Polres Way Kanan mendatangi lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin.

Saat tiba di lokasi, mereka tiba-tiba ditembaki oleh orang tak dikenal. Tiga anggota polisi menjadi korban dan gugur di tempat, yaitu Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Ganta.

Penyelidikan kemudian mengarah pada Kopda Bazarsah sebagai pelaku penembakan.

Ia merupakan anggota TNI yang diduga terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved