Di Depan Bos RS AR Bunda Prabumulih, Dinkes Singgung Temuan Obat Kadaluarsa
Pendiri dan pemilik Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih bersama jajaran memenuhi panggilan DPRD Prabumulih, Senin (4/8/2025).
Penulis: Edison Bastari | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Pasca heboh dugaan penolakan pelayanan kesehatan terhadap anak Walikota Prabumulih H Arlan, pendiri sekaligus pemilik Rumah Sakit (RS) AR Bunda Prabumulih bersama jajaran memenuhi panggilan DPRD Prabumulih, Senin (4/8/2025).
Kedatangan pemilik RS AR Bunda Prabumulih, yakni Dr H Abdul Rachman SpOG MM, dan jajaran manajemen disambut Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSi, Wakil Ketua 1 Aryono dan Ketua Komisi I, Reza Apriansyah berserta jajaran di ruang rapat DPRD Prabumulih.
Pertemuan itu juga dihadiri Asisten I Pemkot Prabumulih, Dr Drs H Aris Priadi MSi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Djoko Lisyano SKm MSi.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Prabumulih dan para anggota dewan awalnya ingin mengetahui kronologi mengapa terjadi penolakan pelayanan medis terhadap anak walikota itu.
Namun, karena menyangkut data pasien dimana dalam aturan harus dilindungi, akhirnya membahas apa yang telah dilakukan pasca kejadian maupun pasca adanya temuan-temuan dinas kesehatan.
Baca juga: Buntut Penolakan Pasien Anak Walikota, RS AR Bunda Prabumulih Beri Sanksi 18 Petugas Medis
DPRD Prabumulih meminta RS AR Bunda Prabumulih untuk melakukan pembenahan, meningkatkan pelayanan, dan tidak memandang status sosial masyarakat.
Termasuk tidak segan memberikan sanksi ke tim medis karena apa yang dilakukan menyangkut nyawa pasien.
Sementara Dinas Kesehatan Prabumulih dalam pertemuan itu juga membeberkan beberapa point temuan.
Salah satunya terkait obat-obatan kadaluarsa disimpan disatu tempat dengan obat yang masih bagus oleh manajemen RS AR Bunda Prabumulih.
Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria, usai pertemuan mengatakan pihaknya juga meminta manajemen rumah sakit AR Bunda Prabumulih untuk terus melakukan kontrol pengawasan ketat terhadap seluruh petugas medis sehingga rumah sakit makin baik kedepannya.
"Kita juga tadi sarankan diberikan sanksi ke medis, karena mungkin selama ini mereka dalam penyampaian ke pasien dan keluarga kurang pas (kurang santun-red) sehingga terjadi ke anak pak walikota, mungkin juga ke warga," katanya.
Karena itu DPRD Prabumulih meminta harus dilakukan perubahan dan pembenahan, terlebih lagi terkait obat kadaluarsa yang ditemukan disimpan di satu tempat dengan obat yang tidak kadaluarsa.
"Tadi kita sarankan lakukan pengawasan oleh manajemen dan dinas kesehatan. Tidak hanya di RS Bunda tapi seluruh rumah sakit di Prabumulih," pintanya.
Baca juga: RS Bunda Prabumulih Terancam Panggilan DPRD Setelah Dinkes Temukan Pelanggaran soal Obat
Plt Kepala Dinas Kesehatan, Djoko Lisyano SKm MSi, mengatakan terkait permasalahan RS AR Bunda Prabumulih ini pihaknya tetap mengacu pada UU 17 tahun 2023.
Meski telah ada etikat baik untuk berbenah tapi pihaknya akan menerapkan aturan seperti evaluasi secara langsung baik manajemen maupun tenaga medis.
"Tadi sudah disampaikan ada 18 petugas yang akan ditindaklanjuti oleh manajemen rumah sakit bunda tersebut, harapan kita dengan adanya pegawai-pegawai yang masuk kategori evaluasi akan menjadi catatan kita bahwa pembinaan kita lakukan berjalan dengan baik," tegasnya.
80 Tahun Indonesia Merdeka, Akhirnya Sinyal Telekomunikasi Sampai ke Desa Sinar Rambang Prabumulih |
![]() |
---|
Buntut Penolakan Pasien Anak Walikota, RS AR Bunda Prabumulih Beri Sanksi 18 Petugas Medis |
![]() |
---|
Cegah Karhutla, Wali Kota Prabumulih Perintahkan BPBD dan Linmas Siaga 24 Jam |
![]() |
---|
20 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Prabumulih Dilantik Walikota Arlan, Febriansyah Jabat Kabag Umum |
![]() |
---|
RS Bunda Prabumulih Terancam Panggilan DPRD Setelah Dinkes Temukan Pelanggaran soal Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.