Karhutla di Sumsel

Cegah Karhutla, Wali Kota Prabumulih Perintahkan BPBD dan Linmas Siaga 24 Jam

Mengantisipasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Prabumulih, Wali Kota Prabumulih, H. Arlan

Penulis: Edison Bastari | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edison Bastari
APEL SIAGA - Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, telah menginstruksikan seluruh petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Linmas, serta para Kepala Desa (Kades) dan Camat untuk bersiaga 24 jam, Kamis (31/7/2025). Imbauan ini disampaikan Arlan usai memimpin apel siaga Karhutla di halaman gedung Pemkot Prabumulih pada Kamis, 31 Juli 2025. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH – Mengantisipasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Prabumulih, Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, telah menginstruksikan seluruh petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Linmas, serta para Kepala Desa (Kades) dan Camat untuk bersiaga 24 jam.

Imbauan ini disampaikan Arlan usai memimpin apel siaga Karhutla di halaman gedung Pemkot Prabumulih pada Kamis, 31 Juli 2025.

"Kami imbau seluruh petugas BPBD untuk siaga karhutla, kemarin juga kami sampaikan kepada Linmas, Kades dan lainnya agar bersama siaga mengantisipasi Karhutla di kota Prabumulih," tegas Arlan.

Arlan menekankan pentingnya koordinasi yang cepat jika terjadi kebakaran hutan atau lahan. Ia berharap semua pihak dapat segera bekerja sama untuk menanggulangi api agar tidak meluas.

 "Segera berkoordinasi dengan semua pihak agar jika ada kejadian bisa segera diatasi," tuturnya.

Orang nomor satu di Prabumulih itu juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat akan membuka lahan pertanian.

Ia menawarkan alternatif, yaitu dengan menghubungi pemerintah daerah agar lahan dapat dibuka menggunakan alat berat.

"Kalau mau membuka lahan jangan sampai dibakar, hubungi nanti akan dibuka menggunakan alat berat," katanya.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi menegaskan bahwa warga yang kedapatan sengaja membakar lahan dapat dijerat dengan pasal pidana.

"Jika membakar lahan secara sengaja meski telah diimbau tentu akan dikenakan pidana," ancam Kapolres.

Meski demikian, Kapolres mengakui bahwa berdasarkan pemetaan yang dilakukan pihaknya, Kota Prabumulih saat ini tidak memiliki daerah yang masuk kategori rawan kebakaran hutan dan lahan.

Namun, ia memastikan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas akan tetap bersiaga dan memantau situasi di lapangan.

Apel siaga Karhutla di halaman Pemkot Prabumulih tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Prabumulih, Wakil Wali Kota Prabumulih, Sekda Kota Prabumulih, Staf Ahli, Asisten I, II, III, Pimpinan BUMN, BUMD, Swasta, serta seluruh Camat, Lurah, dan Kades di Kota Prabumulih, menunjukkan komitmen bersama dalam mencegah bencana asap.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved