Hasto Catat Sejarah Baru Amnesti di Indonesia, Selama Ini 'Jatah' Pemberontak
Meski amnesti sudah ada sejak Presiden Indonesia Pertama, Soekarno, namun untuk kasus yang menjerat Hasto adalah yang pertama kali.
Dikutip dari dokumen Keppres Nomor 330 Tahun 1959 yang diunggah di laman bphn.go.id, Kahar Muzakar dinilai telah insyaf dan ingin kembali ke pangkuan negara.
Era Soeharto
Pada 1977, Presiden RI Soeharto memberikan amnesti kepada para anggota gerakan perlawanan kemerdekaan Timor Timur (Fretilin).
Melalui Keppres Nomor 63 Tahun 1977, Presiden RI Soeharto memberikan amnesti umum dan abolisi berdasarkan hukum dan keadilan terhadap para pengikut Gerakan Fretilin dan mereka yang pernah terlibat di dalam gerakan tersebut, baik yang berada di dalam negeri maupun yang berada di luar negeri, yang telah insyaf dan menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Setelah mendapat amnesti, para anggota Gerakan Fretilin menyatakan janji setia kepada NKRI dan Pancasila sebagai Falsafah Negara, serta Undang-Undang Dasar 1945.
Era BJ Habibie
- Sri Bintang Pamungkas (SBP) dan Muchtar Pakpahan
Pada 1998, Presiden RI B.J Habibie memberikan amnesti kepada Sri Bintang Pamungkas (SBP) dan Muchtar Pakpahan, aktivis pro-demokrasi yang ditahan di masa Orde Baru karena kritik keras terhadap pemerintahan Presiden RI Soeharto.
Amnesti dan abolisi terhadap Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan tertuang dalam Keppres Nomor 80 Tahun 1998 untuk mengakomodasi reformasi politik pasca-Soeharto.
Keppres Nomor 80 Tahun 1998 itu mulai diberlakukan pada 25 Mei 1998.
- 18 tahanan politik kasus demo di Timor Timur
Presiden BJ Habibie juga pernah memberikan amnesti kepada 18 tahanan politik kasus demo di Timor Timur yang ditangkap karena dianggap menghina Presiden RI Soeharto.
- Tahanan Politik Papua (1998)
Pada 1998 pula, Presiden RI BJ Habibie memberikan amnesti kepada tahanan politik Papua melalui Keppres Nomor 123 Tahun 1998 sebagai bagian dari upaya reformasi
Para tahanan politik tersebut sebelumnya dinilai telah terlibat dalam aksi politik di Papua yang dianggap melawan negara.
Baca juga: Apa itu Amnesti? Tindakan Hukum Prabowo untuk Hasto Kristiyanto, Presiden Gunakan Hak Prerogatif!
Era Gus Dur
- Budiman Sudjatmiko dan Beberapa Tokoh Pro-Demokrasi
Pada peringatan hari HAM Internasional 10 Desember 1999, Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memberikan amnesti kepada mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD), Budiman Sudjatmiko.
Sebelumnya, Budiman dipenjara pada masa Orde Baru atas tuduhan menjadi dalang kerusuhan peristiwa 27 Juli 1996.
3 Orang Aktivis Tanjung Balai Sumut Berjalan Kaki ke Jakarta Ingin Bertemu Presiden Prabowo |
![]() |
---|
PENYEBAB Firdaus Oiwobo Ajukan Diri Jadi Pengacara Immanuel Ebenezer, Sindir Jasa Noel ke Prabowo |
![]() |
---|
Nasib Mujur Bocah SD di Minahasa Cosplay Gaya Presiden Saat Karnaval, Kini Terima Kado dari Prabowo |
![]() |
---|
AKSI Puan Maharani Sibuk Selfie Saat Upacara Penurunan Bendera Disorot, Panitia Sempat Peringatkan |
![]() |
---|
Peringatan HUT RI ke 80, HDCU Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.