Korupsi Kouta Haji
FAKTA Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Ribuan Dollar ke KPK, Barang Bukti Korupsi Kouta Haji
Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah itu pun dibenarkan oleh KPK, bahwa ada sejumlah uang yang dikembalikan
SRIPOKU.COM - Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku bahwa dirinya telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengakuan ini dikatakan Ustaz Khalid Basalamah dalam tayangan podcast di kanal YouTube Kasisolusi, pada Minggu (14/9/2025).
Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah itu pun dibenarkan oleh KPK, bahwa ada sejumlah uang yang dikembalikan Khalid Basalamah.
“Benar (ada pengembalian uang),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Baca juga: FAKTA Ustaz Khalid Basalamah 8 Jam di KPK, Jadi Saksi Korupsi Kuota Haji Kerugian Negara Rp1 Triliun
Lantas berapa jumlah uang dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK?
Saat dikonfirmasi jumlah uang yang telah dikembalikan tersebut, Setyo Budiyanto mengaku, belum bisa mengungkap totalnya.
“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya Namun, Setyo memastikan bahwa uang itu dijadikan barang bukti terkait perkara kuota haji.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah melalui agen travel penyelenggara haji.
“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustadz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi, Senin.
Pengakuan Ustaz Khalid Basalamah
Sebelumnya, dalam tayangan podcast YouTube di kanal Kasisolusi, Khalid Basalamah telah menjelaskan jumlah uang yang telah dikembalikannya ke negara melalui KPK.
“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (dollar AS) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (dollar AS) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid dalam podcast tersebut.
Kemudian, dia menjelaskan bahwa keseluruhan uang itu dikembalikan sebagai bagian dari penyelidikan.
Sementara itu, dalam pernyataannya usai diperiksa KPK pada 9 September 2025, Khalid mengaku bahwa dirinya merasa tertipu oleh Travel Muhibbah.
“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus),” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, saat itu.
MODUS Jual Beli Haji Khusus, KPK Sebut Pelunasan Biaya Cuma 5 Hari ke Calon Jemaah yang Sudah Antre! |
![]() |
---|
FAKTA Ustaz Khalid Basalamah 8 Jam di KPK, Jadi Saksi Korupsi Kuota Haji Kerugian Negara Rp1 Triliun |
![]() |
---|
KPK Sita Uang 1,6 Juta Dollar Amerika Diduga Hasil Korupsi Kouta Haji, Gus Yaqut Diteriaki Maling! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.