Breaking News

Berita Palembang

Pemprov Sumsel Janji Selesaikan Sengketa Batas Wilayah Kabupaten Muba dan Muratara

Kemenkopolkam RI turun tangan langsung untuk mengatasi masalah sengketa batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Muratara.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: tarso romli
handout
RAKOR BATAS WILAYAH - Rakor mengenai batas wilayah Muba dan Muratara, bertempat di ruang rapat Bina Praja, Pemprov Sumsel, Rabu (30/7/2025) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI, turun tangan langsung untuk mengatasi masalah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Musi Rawas Utara (Muratara).

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam RI, Mayjen TNI Dr. Hari Wiranto, MM, M.Tr (Han), yang hadir secara langsung dalam rapat koordinasi (Rakor) mengenai batas wilayah Muba dan Muratara, bertempat di ruang rapat Bina Praja, Pemprov Sumsel, Rabu (30/7/2025).

Hari mengatakan, masalah batas wilayah antara Kabupaten Muba dan Muratara ini sudah sampai ke meja Presiden RI Prabowo Subianto. Oleh karenanya masalah ini harus segera diselesaikan.

"Kami tidak tinggal diam, Kemenkopolkam menyiapkan langkah penyelesaian. Kami ingin semua pihak menjaga stabilitas keamanan dan politik di wilayah Sumsel, khususnya Kabupaten Muba dan Muratara," kata Hari.

Selain itu, sambung Hari, Kemenkopolkam akan memfasilitasi terbentuknya tim khusus yang melibatkan tokoh masyarakat sebagai bagian dari pendekatan dialogis.

 Hal ini diharapkan menjadi jalan keluar yang damai dan mampu meredam potensi gesekan sosial antar warga di perbatasan.

"Kemenkopolkam akan memfasilitasi terbentuknya tim khusus yang melibatkan tokoh masyarakat sebagai bagian dari pendekatan dialogis," tegasnya.

Sementara itu, Wagub Sumsel Cik Ujang yang memimpin rakor mengatakan, berjanji segera menyelesaikan sengketa batas wilayah antara Kabupaten Muba dan Muratara.

Menurut Cik Ujang, batas wilayah sangat penting, guna tertibnya adminstrasi pemerintahan, layanan publik, penataan ruang, kepastian hukum dan lain sebagainya.

"Tapi perlu diingat bahwasanya penyelesaian tidak bisa serta merta. Artinya harus mengedepankan asas keadilan serta kepentingan masyarakat di kedua wilayah yang selama ini terdampak ketidakpastian batas," kata Cik Ujang.

Cik Ujang menambahkan, untuk penyelesaian mengenai batas wilayah antar daerah, membutuhkan data valid, komunikasi terbuka, serta komitmen kuat dari seluruh pihak. 

"Oleh karena itu, rakor ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi dan kesepahaman bersama untuk menghasilkan solusi terbaik," pungkasnya.

Diketahui, hadir juga dalam kesempatan itu Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andi Dinialdi, Sekda Sumsel Edward Chandra, Perwakilan Kodam II Sriwijaya, Perwakilan Polda Sumsel, Kejati Sumsel, Dinas Perkebunan, Kabiro Otda Pemprov Sumsel dan pihak terkait lainnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved